Powered by Blogger.
RSS

Kasus Komunikasi Internasional


BAB I: PENDAHULUAN
SEKILAS TENTANG KOMUNIKASI INTERNASIONAL

Komunikasi internasional sebagai sebuah bidang kajian memfokuskan perhatian pada keseluruhan proses melalui mana data dan informasi mengalir melalui batas-batas negara. Subyek yang ditelaah bukanlah sekedar arus itu sendiri, melainkan juga struktur arus yang terbentuk, aktor-aktor yang terlibat di dalamnya, sarana yang digunakan, efek yang ditimbulkan, serta motivasi yang mendasarinya. Pendekatan yang digunakan bersifat makro, dengan aktor-aktor non-individual sebagai unit analisa, dan dekat dengan wilayah disiplin ilmu hubungan internasional atau ekonomi politik internasional.
Dalam perkembangannya, terdapat empat pendekatan dominan dalam disiplin komunikasi internasional: idealistic-humanistic, political proselytization, informasi sebagai kekuatan ekonomi, serta informasi sebagai kekuatan politik. Masing-masing pendekatan memiliki kekuatan dan kelebihannya sendiri-sendiri, sehingga mata kuliah komunikasi internasional tidak akan hanya terpaku pada salah satu perspektif saja.
Dilihat dari pelakunya, komunikasi internasional dapat terbagi antara official transaction, yakni kegiatan komunikasi yang dijalankan pemerintah, dan unofficial transaction (atau disebut juga interaksi transnational), yakni kegiatan komunikasi yang melibatkan pihak non-pemerintah. Untuk jangka waktu yang lama, transaksi formal antarpemerintah dianggap paling menentukan. Namun semakin banyak ditunjukkan bahwa tidak saja transaksi transnasional lebih intensif dilakukan, namun dampaknya pun bisa lebih menentukan.

Komunikasi International sebagai Fenomena.
Pemerintah, sebagai salah satu pelaku utama komunikasi internasional, menjalankan sejumlah langkah yang berpengaruh terhadap posisi negara yang diwakilinya dalam percaturan politik internasional. Pemerintah dapat menjalankan langkah-langkah yang berefek politik langsung, seperti: diplomasi dan propaganda; ataupun langkah yang berdampak tidak langsung, seperti: mempromosikan pendidikan internasional.
Perkembangan komunikasi internasional sendiri selama sepanjang abad 20 ini dipengaruhi oleh berbagai kondisi sejarah. Pertama, perang dingin dan perebutan hegemoni ekonomi politik antara Amerika Serikat dan Uni Soviet, yang baik secara langsung ataupun tidak langsung telah melibatkan seluruh negara di dunia ini. Dunia menjadi ajang bukan hanya pertarungan politik, melainkan juga pertarungan informasi. Kedua, bangkitnya negara-negara baru/berkembang yang bisa diindikasikan dengan lahirnya berbagai gerakan solidaritas, yang dalam wilayah komunikasi diwakili dengan lahirnya gerakan tata informasi dunia baru. Ketiga, terbentuknya sistem ekonomi dunia ke arah globalisasi, yang mendorong berlangsungnya komunikasi antarnegara untuk mendukung kepentingan ekonomi. Terakhir, adalah perkembangan teknologi komunikasi yang kendatipun mempercepat pengaliran arus informasi, namun juga dikhawatirkan memperlebar jurang ekonomi antara negara maju dan negara berkembang.
Dalam pembahasan makalah singkat ini, kita tidak akan membahas terlalu jauh bagaimana pendekatan-pendekatan dalam komunikasi internasional, konsep-konsep komunikasi internasional, ataupun segala sesuatu yang berkaitan dengan teknis komunikasi internasional yang melibatkan negara sebagai pelaku paling dominan. Melainkan disini hanya sebatas merefleksikan secara kritis berbagai persoalan-persoalan yang sempat menjadi grand issue dalam dunia komunikasi internasional.

BAB II
PEMBAHASAN
BERBAGAI GRAND ISSUE DALAM KOMUNIKASI INTERNASIONAL
(Sebuah Tinjauan Reflektif-Kritis)

Persoalan-persoalan yang terjadi kaitannya dengan dunia komunikasi internasional merupakan suatu realitas makro yang harus ditinjau secara lebih spesifik berdasarkan  perspektif-perspektif tertentu. Untuk itu, dibawah ini akan dijelaskan pelbagai persoalan tersebut – tentunya yang sempat menjadi grand issue dalam komunikasi internasional kedalam beberapa perspektif diantaranya; Propagandistik, kulturalistik, jurnalistik, Bisnis dan diplomatik.

A.    Perspektif  Propagandistik
1.   Toronto International Festival Film
Pada september 2009 kemarin, sebuah ajang festival film internasional Toronto Internasional Festival Film (TIFF) bisa dikatakan sebagai kasus komunikasi internasional dalam perspektif propagandistik. Karena, didalam ajang tersebut lebih didominasi oleh Film produksi negara Yahudi tersebut.
Pada waktu itu, lebih dari 50 seniman, akademisi, dan pembuat film melayangkan protes pada Toronto International Film Festival dan menuduh festival film tersebut telah berubah menjadi "mesin propaganda Israel". Betapa tidak, pada perayaan TIFF tahun lalu itu penyelenggara lebih memilih untuk menyajikan film-film di 10 kota metropolitan Yahudi oleh para pembuat film lokal untuk program "City to city" , yang mana setiap tahun fokus lensanya di kota yang berbeda.
Hingga pada akhirnya, festifal film tersebutpun dianggap telah "melancarkan kampanye propaganda" negara Israel, mengingat tidak adanya pembuat film Palestina dalam program ini. Bahkan, Pembuat film Kanada John Greyson memboikot acara tersebut dan menarik film dokumenternya "Covered" dari festival tersebut sebagai bentuk protes, dan sebuah pernyataan yang diterbitkan online pada hari Kamis dan ditandatangani oleh lebih dari 50 seniman, akademisi, dan para pembuat film telah menyamakan perayaan festival film tersebut seperti era apartheid Afrika Selatan.
Festival tersebut oleh beberapa kalangan, termasuk juga aktor Jane Fonda dan Danny Glover, penulis Naomi Klein, dan pembuat film Ken Loachn telah telah dianggap mengabaikan penderitaan ribuan penduduk dan keturunannya yang tinggal di kamp-kamp pengungsi di Wilayah Pendudukan atau yang telah tersebar ke negara-negara lain.
Tentu “ulah” propagandistik Israel dalam ajang yang bersifat internasional seperti TIFF itu akan berpengaruh pada obyektifitas penenilaian dan buruknya komunikasi internasional dalam aspek dunia perfilman.

2.   Invasi AS-Irak
Pada tahun 2003, Amerika Serikat dengan dibantu Inggris serta beberapa negara lainnya melancarkan serangan invasi kepada Irak. Berdasarkan keterangan dari Presiden AS, George W. Bush dan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, alasan dari invasi ke Irak ini adalah untuk melucuti senjata pemusnah massal (weapon of mass destruction), mengakhiri dukungan Saddam Hussein terhadap terorisme, serta untuk membebaskan rakyat Irak. Sementara Tony Blair sendiri mengatakan bahwa pemicu utama serangan itu adalah ketidakmauan Saddam untuk menyerahkan senjata pemusnah massal baik itu berupa senjata nuklir, biologis, maupun kimiawi.

Invasi Amerika ke Irak tidaklah pernah lepas dari sorotan media. Sebagian besar jaringan televisi berusaha menggerakkan masyarakat dengan menayangkan acara-acara yang berkesan mendukung serangan itu. Masyarakat sendiri terbukti enam kali lebih menyukai sumber-sumber informasi yang menyuarakan pro-invasi dibandingkan yang menentang invasi. New York Times, salah satu harian paling berpengaruh di Amerika, berkali-kali menerbitkan artikel yang menggambarkan berbagai usaha Saddam Husein dalam membuat senjata pemusnah massal. Lebih jauh lagi, terdapat berbagai usaha menghubung-hubungkan Saddam Husein dengan Osama bin Laden dan peristiwa serangan teroris pada gedung WTC tanggal 9 September 2001. Namun ternyata pemberitaan-pemberitaan tersebut belum tentu benar adanya. Bahkan pernah New York Times terpaksa mengeluarkan pemberitahuan tertulis bahwa salah satu artikel mereka yang berjudul “U.S Says Hussein Intensifies Quest for A-Bomb Parts” (“Amerika Serikat Mengatakan Hussein Menggalakkan Pembuatan Onderdil Bom-A”) adalah bias dan tidak akurat.
Dunia bukannya menutup mata akan alasan-alasan yang diberikan Amerika melalui medianya. Sejak awal, telah muncul berbagai protes dan mosi ketidaksetujuan akan diadakannya invasi. Pada Januari 2003 CBS mengadakan sebuah polling yang hasilnya adalah sebagian besar warga Amerika menyetujui tindakan militer terhadap Irak, tetapi 63% dari mereka lebih menginginkan penyelesaian damai dibanding jalan kekerasan, dan mereka juga percaya bahwa tindakan-tindakan terorisme terhadap Amerika hanya akan bertambah jika invasi benar-benar dilakukan. Begitu pula pada negara-negara sekutu Amerika seperti Jerman, Perancis dan Kanada yang tidak mendapati bukti adanya sejata pemusnah massal dan memang menganggap penyerangan terhadap suatu negara adalah tidak dibenarkan. Tanggal 15 Februari 2003, terjadi demonstrasi besar-besaran menolak invasi Irak yang terjadi di Roma dan diikuti oleh tiga juta orang demonstran sehingga tercatat dalam Guinness Book of World Record sebagai aksi demonstrasi anti-perang terbesar di dunia. Namun semua tentangan itu tidaklah dapat mencegah terjadinya Perang Teluk Kedua.
Invasi Amerika didahului dengan serangan udara kepada Istana Kepresidenan Irak tanggal 19 Maret 2003. Hari berikutnya, tentara koalisi melancarkan serangan mendadak ke Propinsi Basra dari dekat perbatasan Irak-Kuwait. Sementara tentara amfibi melalui Teluk Persi mengamankan Basra dan tambang minyak di sekitarnya, kekuatan utama tentara Amerika bergerak ke Selatan dan menduduki daerah tersebut sehingga kemudian terjadi Pertempuran Nasiriyah pada 23 Maret 2003. Serangan udara besar-besaran dilakukan untuk mengacaukan komando militer Irak, kemudian tanggal 27 Maret 2003 Airborne Brigade (tentara penerjun payung) diterjunkan di dekat kota Kirkuk untuk bergabung dengan para pemberontak Kurdi dan mengamankan daerah Irak bagian Utara. Tentara Amerika tidak menghadapi perlawanan berarti dari tentara Irak, sehingga dengan cepat mereka dapat mengambil alih berbagai tempat penting. Kota Baghdad berhasil diduduki tanggal 9 April, Kurdi pada 10 April, dan Tikrit ditaklukkan tanggal 15 April 2003. Hanya dua puluh satu hari setelah serangan ke Irak dijalankan, pada tanggal 1 Mei 2003 Presiden George W. Bush menyatakan secara resmi bahwa invasi telah selesai.

Propaganda Dalam Masa Invasi
Sebagai serangan berskala besar – invasi terhadap sebuah negara sekaligus pendudukan kota-kota pentingnya, kemenangan Amerika terhadap Irak tergolong diperoleh dengan amat cepat. Berbagai faktor dapat menjadi penyebabnya, seperti superioritas kekuatan militer Amerika, rendahnya moral tentara Irak, ketidakjelasan kepemimpinan militer Irak, dan lain sebagainya. Tetapi ada satu hal yang cukup menarik perhatian. Salah satu laporan Pentagon mengatakan bahwa penyebab utama kekalahan militer Irak adalah disebabkan propaganda yang dilakukan Saddam sendiri. Stasiun berita terkenal BBC menyebutkan Saddam terlalu disibukkan dengan propagandanya untuk mencegah kerusuhan domestik dan ancaman serangan Iran, sementara ia malah menganggap remeh Amerika. Seringkali propaganda yang mereka lakukan adalah dengan menggunakan saluran low-technology seperti leaflet, flyer, artikel di koran dan majalah, ataupun grafiti-grafiti di dinding. Padahal di sisi lain peperangan, Amerika memiliki konsep propaganda yang amat terencana dan akurat, bahkan mereka memasukkan para jurnalis ke dalam jajaran “pasukan” mereka.
Taktik pertama Amerika di Irak disebut “Black Propaganda”, dengan menggunakan media milik Irak sendiri untuk menyebarkan propaganda mereka. Salah satu contohnya adalah Radio Tikrit, sebuah stasiun radio palsu yang dijalankan pendukung Saddam namun malah berisi informasi-informasi yang pro-Amerika. Contoh lain adalah Amerika seringkali membayar koran-koran Irak untuk menerbitkan artikel yang ditulis oleh tentara Amerika sendiri. Taktik lain dari Amerika adalah melalui kampanye “Voice of America”, yang beritanya benar adanya namun seringkali “disensor” pada bagian-bagian tertentu. Pihak Amerika juga seringkali menggunakan berbagai macam leaflet yang pada dasarnya bersifat pro-Amerika. Berbagai propaganda yang dilakukan Amerika membuat harian Chicago Tribune dan Los Angeles Times menuduh pemerintah Amerika telah memanipulasi pemberitaan di Irak supaya tindakan-tindakan mereka mendapat sorotan dukungan sekaligus untuk menurunkan moral pasukan Irak.
Di negaranya sendiri, Amerika juga menjalankan berbagai propaganda selama perang berlangsung. Masyarakat sejak awal telah memiliki persepsi bahwa invasi ini adalah untuk “memerangi teror”. Dengan pemberitaan Amerika yang bias dan persuasif, pemerintah berhasil mengarahkan pandangan-pandangan negatif masyarakat ke arah Irak. Amerika bertujuan untuk melawan pengaruh Saddam Husein dengan menanamkan image senjata pemusnah massal dan Osama bin Laden kepada presiden Irak tersebut. Berbagai video dan gambar tentang penyiksaan dan kejahatan yang dilakukan pemerintah Irak juga dipaparkan supaya masyarakat beranggapan negatif terhadap musuh Amerika.
Mengesampingkan berbagai pemberitaan mengesankan mengenai kemenangan Amerika di Irak, perang tetaplah membawa dampak buruk. Berbagai perkiraan mengenai korban jiwa yang jatuh bermunculan, mulai dari peneliti John Hopkins University yang mengatakan 600.000 orang tewas sampai ORB yang memperkirakan lebih dari 1,2 juta orang Irak terbunuh selama invasi. Sementara itu, penduduk Irak yang selamat lebih memilih untuk mencari pengungsian sehingga tercatat 4,2 juta orang Irak meninggalkan negara mereka itu. Kerusakan fisik yang diderita dan banyaknya penduduk yang meninggal membuat perekonomian Irak ambruk, apalagi lebih dari 40% penduduk kelas menengah Irak dipercaya memilih untuk tidak kembali lagi ke Irak. Situasi politik pun tidak lebih baik karena mereka kehilangan pemimpin negara mereka, Saddam Husein, secara tiba-tiba.
Setelah invasi Amerika berakhir, ternyata apa yang didapatkan di Irak tidaklah sesuai dengan tujuan utama serangan tersebut. Walaupun Amerika datang ke Irak untuk “melucuti senjata pemusnah massal”, pada tahun 2005 CIA mengeluarkan sebuah laporan bahwa sama sekali tidak ditemukan senjata pemusnah massal apapun di Irak. Hal ini menguatkan pendapat berbagai pihak bahwa serangan Amerika hanyalah demi minyak yang dimiliki Irak.

B.    Perspektif Kulturalistik
Program “Indofair” di Suriname
Pertalian Indonesia dengan Suriname sudah terjalin sejak tahun 1890-an ketika terjadi imigrasi pertama orang Jawa ke Suriname. Penelitian pada tahun 2009 menyebutkan bahwa keturunan etnis Jawa di Suriname mencapai 15 hingga 20 persen dari total populasi yang berjumlah sekitar 500.000 jiwa. Pertalian budaya antara Indonesia dan Suriname merupakan aset untuk memperkuat relasi kedua negara.
Kedekatan etnis inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh Indonesia sebagai ajang promosi untuk memajukan sektor pariwisata Indonesia. Karena, dengan kedekatan hubungan kultural-etnik, orang-orang keturunan Jawa di Suriname akan penasaran dengan akar kebudayaan mereka di Indonesia (Jawa). Dan secara otomatis potensi pendapatan sektor pariwisata akan meningkat.
Sejauh ini, Indonesia sudah mempromosikan budaya ke Suriname melalui sejumlah program, antara lain "Indofair". Acara itu merupakan semacam pasar malam di Indonesia. Tercatat pada tahun 2009, Program "Indofair" melibatkan 10-15 pebisnis Indonesia termasuk eksportir dan importir yang diadakan tiap tahun pada September dengan menggelar pertunjukan seni.
Sebelumnya, wawasan masyarakat etnis Jawa di Suriname atas budaya Indonesia rata-rata hanya sebatas kesenian kuda lumping, lengkap dengan atraksi makan beling. Padahal, citra budaya Indonesia bukan hanya itu. Oleh karenanya, pogram indofair tersebut diadakan oleh indonesia dengan tujuan untuk lebih meningkatkan hubungan kebudayaan kedua negara.
Kerja sama kedua negara juga sudah mencakup beberapa bidang, termasuk ekonomi dan perdagangan. Indonesia mengekspor berbagai produk, termasuk tekstil, furnitur, dan batik. Forum kerja sama budaya juga dilanjutkan dengan joint commission keempat pada tahun 2009 di Solo.

C.     Perspektif Jurnalistik
1.   Fitna; Film Anti Al-Qur’an Produksi Belanda
Satu diantara berbagai kasus yang terjadi dalam komunikasi internasional adalah penyebaran film anti islam yang berjudul “Fitna”  oleh politisi ekstrem- kanan belanda yang bernama Geert Wilders yang merupakan anggota parlemen yang kontroversi dari partai kebebasan dan mempunyai pandangan sesat mengenai islam. Tak pelak protes keras umat islam dari berbagai belahan dunia bermunculan karena film “Fitna” ini, hingga akhirnya tidak ada satu pun media belanda yang mau menayangkan film ini.
Pada tanggal 27 maret 2008 pukul 19.00 waktu belanda, di situs LIVELEAK Wilders merilis film anti islam “Fitna”  meskipun sudah mendapat himbauan dari pemerintah Belanda agar tidak melanjutkan film ini. Namun, sejak saat itu juga staf livleleak  menerima ancaman dan memutuskan untuk menghapus film itu. Awalnya, Wilders menegosiasikan penyiaran film ini ke stasiun TV di belanda, saat itu isi film belum diketahui. hingga akhirnya, tidak ada perusahaan penyiaran Belanda yang setuju untuk menyiarkan keseluruhan isi film ini tanpa diadakan penyuntingan terlabih dahulu, dan membuat Wilders memutuskan untuk menayangkan film ini di internet.
Namun kemudian dilaporkan,  pusat pers belanda (neuwspoot) bersedia menyiarkan film ini selama Wilders bersedia membayar biaya keamanan  tambahan selama konferensi pers dan minggu-minggu setelahnya. Namun Wilders menolak. Selain itu, asosiasi penyiaran muslim belanda (NMO) juga menawarkanuntuk menyiarkan film ini jika mereka dapat melihat isi film dan memeriksa kemungkinan adanya materi illegal  dan Wilders bersedia berpartisipasi dalam debat paksa penyiaran dengan pihak yang mendukung dan pihak yang menolak, tetapi Wilders dengan tegas menolak dengan berkata tidak.
Sebelum merilis film ini, Wilders juga telah melakukan perundingan dengan sejumlah lembaga penyiaran tentang film ini. Wilders juga menyatakan bersedia menunjukkan film ini kepada koordinator nasional pemberantasan terorisme, tjibbe joustra, sehari sebelum ditayangkan dengan alasan keamanan. Dan dengan alasan tersebut Wilders ingin mendapatkan jaminan film ini tidak akan dilarang diputar. Wilders juga menegaskan filmnya tidak melanggar hukum belanda meskipun film ini di khawatirkan mengguncang muslim di seluruh dunia, dan memang itu yang terjadi.
Film “Fitna” dibuat oleh Wilders dilatar belakangi pengetahuannya tentang sejarah islam, yang menurut pandangannya telah mengurangi kebebasan dan  hal-hal yang dijunjung tinggi di belanda dan di sebuah Negara demokrasi, serta perilaku nabi Muhammad tidak cocok dengan kemoralan barat. Video dengan durasi 17 menit ini memuat potongan ayat-ayat Al-qur’an diantara pidato ulama radikal islam, dan juga gambar-gambar tindak kekerasan. Film ini memuat rangkaian klip yang mengguncang perasaan, dari arsip media dan headline berita serta Wilders berpendapat islam berbahaya bagi barat.
Dampak dari adanya film ini pun terjadi di berbagai belahan dunia. Demonstrasi massa berbagai kelompok masyarakat islam berlangsung di Jakarta, Kuala Lumpur, Dhaka, Islamabad dan sejumlah kota besar Negara Islam lainnya. Berbagai kecaman pun terus muncul seiring dengan diputarnya film ini sekjen PBB ban ki moon mengutuk penayangan film ini, pemerinta Iran memanggil duta besar Belanda untuk memprotes film tersebut, begitu pula Malaysia bahkan mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad, menyerukan kepada seluruh umat islam untuk memboikot semua produk Belanda.
Selama ini, tindakan yang telah diambil pemerintah Indonesia khususnya melarang film ini masuk ke Indonesia dan meminta media internasional untuk menghentikan penayangan film “Fitna” ini. Hal ini dilakukan karena film ini bertentangan dengan semangat kita untuk membangun harmoni di dalam peradaban dunia dan membangun dialog antar agama agar tercipta kedamaian dunia. Selain itu, pemerintah Indonesia juga dengan tegas mengecam dan mencekal Geert Wilders apabila hendak berkunjung ke Indonesia.

2.   Krisis Komunikasi Denmark Dan Dunia Islam (Kasus Kartun Nabi)

Pada 30 september 2005, harian Denmark, Jylland Posten, memublikasikan 20 gambar karikatur Nabi Muhammad  karya Kurt Westergaard. Penerbitan karikatur itu jelas saja menuai kemarahan umat Islam di seluruh dunia, karena dalam ajaran Islam penggambaran diri Nabi Muhammad dalam bentuk apapun dilarang dan haram hukuumnya. Jyllands Posten adalah surat kabar terbesar di Denmark.
Enam dari kedua belas karikatur tersebut diterbitkan ulang di surat kabar Mesir, El Faqr, pada 30 Oktober 2005 untuk mendampingi sebuah artikel yang mengkritik keras tindakan Posten, namun saat itu karikatur-karikatur ini belum mendapat perhatian yang besar di luar Denmark.  Hanya pada Desember 2005, saat Organisasi Konferensi Islam mulai menyatakan penentangannya, barulah kontroversi ini menghangat di dunia. Sebagian dari karikatur tersebut diterbitkan di surat kabar NorwegiaMagazinet, pada tanggal 10 Januari 2006. Koran Jerman,Die Welt, surat kabar Perancis France Soir dan banyak surat kabar lain di Eropa dan juga surat kabar di Selandia Baru dan Yordania.
Di Indonesia, tercatat ada dua media massa menerbitkan karikatur-karikatur ini, masing-masing Tabloid Gloria (5 karikatur) dan Tabloid PETA. Pemimpin redaksi (pemred) Gloria kemudian meminta maaf dan menarik penerbitannya, sedangkan pemimpin umum dan pemred PETA dijadikan tersangka.
Pemerintah Denmark menyesalkan penerbitan karikatur tersebut , namun tetap mengedepankan dalih kebebasan pers. Sikap Pemerintah Denmark itu merupakan suatu hal yang sulit diterima Negara-negara berpenduduk Muslim.
Di tinjau dari perspektif diplomatic, permintaan para duta besar untuk bertemu langsung dengan Perdana Menteri Denmark tidak digubris. Akibatnya, para dubes menjadi kecewa dan marah, dan melaporkan hal ini kepada Pemerintah pusat masing-masing, yang semuanya mengangkat isu ini menjadi masalah Internasional.
Sementara itu, amarah menjalar di seluruh dunia Islam, mulai dari protes damai hingga aksi kekerasan. Di Denmark, sekelompok masyarakat mengirim e-mail masal kepada dunia Islam yang berisi permintaan maaf dan mengutuk penerbitan kartun tersebut. Arab Saudi dan Suriah melakukan protes keras dengan memanggil pulang duta besar mereka untuk Denmark. Dijalur Gaza, puluhan orang bersenjata mengepung kantor Uni Eropa. Di najaf, Irak, ratusan orang berunjuk rasa sambil membakar bendera Denmark. Pemerintah Iran bersikap lebih keras lagi hingga mengeluarkan larangan impor dari dan menghentikan hubungan dagang dengan Denmark. Bisnis perusahaan-perusahaan Denmark merosot drastis di Timur Tengah akibat aksi Boikot terhadap produk-produk Eropa. diIndonesia juga ada reaksi keras, dan sempat terjadi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Denmark.

D.    Perspektif Bisnis
1.     Kerja Sama US-ASEAN
Setelah ASEAN-China Free Trade Agreement atau yang dikenal dengan istilah ACFTA, US-ASEAN merupakan kerjasama perdagangan internasional antar negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) dengan AS yang saat ini menjadi konsentrasi dalam forum rumah tangga ASEAN (APEC, dsb).
AS sendiri merupakan mitra dagang ASEAN terbesar keempat setelah Jepang, Uni Eropa dan China. Begitupun dari sisi AS, ASEAN juga merupakan Mitra dagang terbesar keempat didunia.  Melalui perwakilan perdagangan AS yang disebut dengan United States Trade Representatives (USTR), AS mengadakan jumpa pers dengan pejabat-pejabat tinggi ASEAN, termasuk diantaranya menteri perdangangan  indonesia Mari Elka Pangestu pada tanggal 5 April 2010, yang dipayungi dibawah Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) yang sudah disepakati pada tahun 2006 (Lih.Kompas 8/6).
TIFA sendiri merupakan forum resmi pemerintah untuk membahas peningkatan perdangangan dan investasi. Beberapa aspek yang dibahas antara ASEAN dan AS adalah perjanjian fasilitas perdangangan, protokol jasa logistik termasuk dengan peningkatan dialog antara pemerintah dan pebisnis. Aspek pembiayaan perdagangan juga merupakan topik yang termasuk dibahas, mencakup pemberian kredit oleh US Exim Bank (Bank ekspor impor AS) yang sudah menyediakan pinjaman bagi pengusaha ASEAN dalam rangka pembelian produk-produk AS, seperti pesawat buatan Boeing.
Ini menunjukkan bahwa posisi ASEAN dalam kancah perdagangan internasional semakin diperhitungakan. Hingga ASEAN dijadikan sebagai mitra dagang AS.  Korporasi AS yang menonjol dan mendukung pendalaman kerja sama US-ASEAN ini antara lain Oracle, Caterpillar, Microsoft, Coca-Cola, Chevron, Freeport dan Philip morris. Negara-negara bagian di AS, seperti Oregon, Washington, Illinois, California, dan Texas, adalah yang paling menonjol dalam perdangangan dengan ASEAN.
Menjadi Suatu prinsip Utama AS dalam perdangangan internasional adalah mempertahankan penciptaan kesempatan kerja di AS dan kelestarian lingkungan hidup. Dalam kerjasama dengan AS ini, ASEAN agak bersifat kritis melihat sikap AS yang enggan menandatangani setiap kerja sama soal pemanasan global. Sekalipun sikap tersebut tidak sampai mencuat saat acara tersebut berlangsung.
Sikap kritis, korektif dan taktis  terhadap kerjasama US-ASEAN memang harus senantiasa dilakukan  oleh ASEAN mengingat AS merupakan Negara yang notabene senang “bikin ulah”. Hal tersebut adalah demi menjaga stabibitas kerja sama dagang yang tidak saling merugikan. Karena inti dari pada kerjasama itu sendiri adalah mempermudah serta saling memberikan keuntungan diantara pihak yang bekerja sama.
Dengan kata lain, ASEAN dituntut untuk senantiasa peka terhadap intervensi-intervensi yang merugikan.  Keinginan AS untuk berunding dengan masing-masing negara yang tergabung dalam ASEAN untuk membahas tentang fasilitas perdangangan merupakan sesuatu yang harus disikapi secara kritis-korektif dan analitis. Karena bisa jadi secara teknis hal tersebut akan berpengaruh bagi kesatuan dan keseragaman kebijakan ASEAN yang selama ini selalu melalui satu pintu sesuai keputusan dalam ASEAN Economy Community (AEC).
Namun, dalam hal ini bukan berarti harus selalu berpikiran negatif terhadap AS sebagai mitra dagang. Karena jika diartikan demikian, justeru malah akan berkibat fatal pada hubungan kerja sama tersebut. Disinilah komunikasi internasional berperan, yaitu bagaimana iklim komunikasi antar mitra tetap terjalin secara harmonis bagaimanapun situasinya.

E.     Perspektif Diplomatik
1.     Konferensi Pengkajian Traktat Nonproliferasi Nuklir
Isu seputar pelucutan senjata nuklir dalam dunia internasional telah lama di dibahas dan diperundingkan oleh berbagai negara di belahan dunia. Dan sebagai hasilnya, diadakanlah sebuah Forum internasional yang disebut dengan Konferensi Pengkajian Traktar Nonproliferasi Nuklir.
Konfererensi Pengkajian Traktat Nonproliferasi Nuklir (NPT), merupakan suatu forum internasional yang membahas tentang pelucutan senjata Nuklir yang diadakan setiap lima tahun sekali. Forum tersebut bertujuan untuk memperoleh kepakatan-kesepakatan yang mengarah kepada terciptanya dunia internasional yang bebas nuklir.
Selama ini, termasuk negara paling radikal daan terhangat dalam pemberitaan di media massa hubungannya dengan pelucutan persenjataan nuklir adalah Iran dan AS. Kedua negara radikal tersebut sampai saat ini masih larut dalam perdebatan sengit seputar senjata paling berbahaya di dunia itu.
Pada Konferensi Pengkajian Traktat Nonproliferasi tanggal 03 Mei 2010 di New York, antara Iran dan AS saling tuding yang justeru mengakibatkan pada buntunya jalan diplomasi. Bahkan, Iran yang dipimpin langsung oleh presiden Mahmoud Ahmadinejad meminta AS untuk dikeluarkan dari Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) karena mengancam akan menggunakan senjata nuklirnya terhadap Iran (Kompas 5/5).
Dalam konferensi ini, Iran menjadi negara yang paling mendapatkan banyak tekanan dari negara-negara lain. Diantaranya AS, Inggris, dan perancis. Bahkan kanada, mendesak DK PBB untuk menekan Iran dengan memberlakukan sangsi-sangsi baru yang tegas terhadap Iran.
Namun, bukan Ahmadinejad namanya jika gentar terhadap tekanan-tekanan seperti itu. Ahmadinejad pun mengancam jika sangsi-sangsi tersebut diberlakukan, maka Iran akan menutup rekonsiliasi AS-Iran. Dan sebagai konsekuensinya, hubungan antara AS dan Iran tidak akan pernah membaik.
Kalau dilihat dari perspektif tujuan diadakannya konferensi itu sendiri, jelas forum ini telah gagal menyelesaikan persoalan-persoalan terkait pelucutan persenjataan nuklir dunia secara diplomatis. Bahkan memperburuk keadaan, terutama hubungan antara AS dan Iran. Dan sudah barang tentu terkait rencana pelucutan senjata nuklir tersebut harus diadakan sebuah reformulasi kembali serta mengkaji ulang tentang aturan teknis tentang persenjataan nuklir itu sendiri. Karena tidak mungkin AS menekan Iran sementara AS sendiri masih bergelimang dalam persenjataan nuklir tersebut.

BAB III
P E N U T U P

Berdasarkan pembahasan yang telah dikemukakan sejak awal hingga akhir makalah ini, ada beberapa hal yang dapat kita simpulkan terkait komunikasi internasional berserta persoalan-persoalan yang terjadi dalam komunikasi internasional itu sendiri, yaitu:
1.      Komunikasi internasional memiliki peranan yang sangat penting dalam memperkuat kesatuan dan eksistensi sebuah negara. Dalam artian, posisi sebuah negara dalam kancah internasional sangat ditentukan oleh sejauh mana negara tersebut mampu melakukan komunikasi internsional dengan baik.
2.      Dalam melakukan kebijakan/aktifitas komunikasi internasional, baik dalam perspektif propagandistik, kulturalistik, jurnalistik, bisnis, maupun diplomatik, sebuah negara harus benar-benar mempertimbangkan segala aspek kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi. Baik yang dilakukan melalui jalur diplomas maupun hubungan bilateral, dsb.
Demikian kesimpulan akhir dari makalah sederhana ini, Untuk kemudian bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi dan tolak ukur bagi para pemerhati komunikasi internasional di masa sekarang. Karena apapun yang diperbuat adalah tegantung pada faktor apa yang telah mempengaruhi perbuatan tersebut.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment