a. Etika
Secara teoritis, etika dapat dibedakan
dalam dua pengertian. Pertama, Etika berasal dari kata Yunani ethos, yang dalam
bentuk jamaknya (ta etha) berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Dalam
pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri
seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti
etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup
yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke
orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain. Dalam pengertian
ini etika mirip dengan pengertian moralitas, yang berasal dari kata Latin mos,
yang dalam bentuk jamaknya (mores) berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”.
Jadi dalam pengertian pertama ini, etika
dan moralitas berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik
sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan
yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun
waktu yang lama sebagaimana layaknya sebuah kebiasaan.
Kedua, Etika dimengerti sebagai filsafat
moral, atau ilmu yang membahas dan mengkaji nilai dan norma yang diberikan oleh
moralitas dan etika dalam pengertian pertama di atas. Etika dalam pengertian
ini lebih normatif dan karena itu lebih mengikat setiap pribadi manusia. Ia
berkaitan dengan perintah dan larangan langsung yang bersifat konkret. Sebagai
sebuah cabang filsafat, etika sangat menekankan pendekatan kritis dalam melihat
dan menggumuli nilai dan norma moral serta permasalahan-permasalahan moral yang
timbul dalam kehidupan manusia, khususnya dalam bermasyarakat.
Dengan demikian, etika dalam pengertian
kedua ini diartikan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan
norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia dan
mengenai masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai
dan norma-norma moral yang umum diterima.
b. Profesi
Profesi dapat diartikan sebagai pekerjaan
yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan
keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang
mendalam. Jadi orang profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan
purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan
keterampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas
pekerjaannya itu.
c. Etika Profesi.
Dari pengertian etika dan profesi di atas,
dapat disimpulkan bahwa etika profesi adalah tata cara, aturan-aturan atau
norma-norma yang mengatur mengenai bidang pekerjaan seseorang sehingga timbul
sinergi yang kondusif baik dari sesama profesi maupun dari profesi yang satu
dengan profesi yang lain.
2. Jelaskan teori etika, kelebihan dan
kekurangan serta contohnya!
? Etika Deontologi
Istilah ”deontologi” berasal dari kata
Yunani deon, yang berarti kewajiban. Karena itu, deontologi menekankan
kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontologi, suatu
tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan
baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik
pada dirinya sendiri. Dengan kata lain, tindakan itu bernilai moral karena
tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan
terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu.
Contoh, suatu tindakan bisnis yang akan
dinilai baik oleh teori etika deontologi bukan karena tindakan itu mendatangkan
akibat baik bagi pelakunya, melainkan karena tindakan itu sejalan dengan
kewajiban si pelaku untuk, misalnya, memberikan pelayanan yang baik kepada
semua konsumen, untuk mengembalikan utangnya sesuai dengan kesepakatan.
Etika ini sangat menekankan motivasi,
kemauan baik dan watak yang kuat dari pelaku. Teori etika ini sependapat dengan
Immanuel Kant (1734-1804) yang berkata, kemauan baik harus dinilai baik pada
dirinya sendiri terlepas dari apapun juga. Menurut Kant, tindakan yang baik
adalah tindakan yang tidak saja sesuai dengan kewajiban melainkan juga yang
dijalankan demi kewajiban.
• Supaya suatu tindakan punya nilai moral,
tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban;
• Nilai moral dari tindakan itu tidak
tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada
kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu
• Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip
itu, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan
sikap hormat pada hukum moral universal.
Adapun kelebihan dari teori ini adalah
sebagai berikut:
? Teori etika ini sangat menekankan
motivasi, keamuan baik dan watak yang kuat dari pelaku.
? Suatu tindakan memiliki nilai moral, jika
tindakan itu dijalankan berdasarkan kewajiban.
Adapun kelemahan dari teori ini adalah:
? Ia menolak semua tindakan yang
bertentangan dengan kewajiban sebagai tindakan yang baik, bahkan walaupun
tindakan itu berguna.
? Pentingnya akibat dari suatu tindakan
untuk menentukan apakah tindakan itu baik atau buruk tidak bisa dihindari.
0 comments:
Post a Comment