Komunikasi massa
berasal dari istilah bahasa Inggris, mass communication, sebagai kependekan
dari mass media communication. Artinya, komunikasi yang menggunakan media massa
atau komunikasi yang mass mediated. Istilah mass communication atau
communications diartikan sebagai salurannya, yaitu media massa (mass media)
sebagai kependekan dari media of mass communication. Massa mengandung pengertian
orang banyak, mereka tidak harus berada di lokasi tertentu yang sama, mereka
dapat tersebar atau terpencar di berbagai lokasi, yang dalam waktu yang sama
atau hampir bersamaan dapat memperoleh pesan-pesan komunikasi yang sama[1].
Berlo (dalam Wiryanto, 2005) mengartikan massa sebagai meliputi semua orang
yang menjadi sasaran alat-alat komunikasi massa atau orang-orang pada ujung
lain dari saluran.
A. Unsur-Unsur
Komunikasi Massa
Harold D. Lasswell
(dalam Wiryanto, 2005) memformulasikan unsur-unsur komunikasi dalam bentuk
pertanyaan sebagai berikut ”Who Says What in Which Channelto Whom With What
Effect?”
Unsur who (sumber
atau komunikator). Sumber utama dalam komunikasi massa adalah lembaga atau
organisasi atau orang yang bekerja dengan fasilitas lembaga atau organisasi
(institutionalized person). Yang dimaksud dimaksud dengan lembaga dalam hal ini
adalah perusahaan surat kabar, stasiun radio, televisi, majalah, dan
sebagainya. Sedangkan yang dimaksud institutionalized person adalah redaktur
surat kabar (sebagai contoh). Melalui tajuk rencana menyatakan pendapatnya
dengan fasilitas lembaga. Oleh karena itu, ia memiliki kelebihan dalam suara
atau wibawa dibandingkan berbicara tanpa fasilitas lembaga.
Pers adalah suatu
suatu lembaga sosial. Dalam UU RI no 40 tahun 1999 tentang pers, pasal 1 ayat
(1) menyatakan: ”Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang
melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki,
menyimpan, megolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan,
suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk
lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis
saluran yang tersedia.” bentuk institusi media massa dipertegas lagi pada pasal
1 ayat (2) yang menyatakan: ” Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang
menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik,
dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus
menyelenggarakan, menyiarkan atau menyalurkan informasi.”
McQuail (1987)
menyebutkan ciri-ciri khusus institusi (lembaga) media massa sebagai berikut:
a. Memproduksi dan
mendistribusikan pengetahuan dalam wujud informasi, pandangan, dan budaya.
Upaya tersebut merupakan respon terhadap kebutuhan sosial kolektif dan
permintaan individu.
b. Menyediakan
saluran untuk menghubungkan orang tertentu dengan orang lain: dari pengirim ke
penerima, dari anggota audien ke anggota audien lainnya, dari seseorang ke
masyarakat dan institusi masyarakat terkait. Semua itu bukan sekedar saluran
fisik jaringan komunikasi, melainkan juga merupakan saluran tatacara dan pengetahuan
yang menentukan siapakah sebenarnya yang patut atau berkemungkinan untuk
mendengar sesuatu dan kepada siapa ia harus mendengarnya.
c. Media
menyelenggarakan sebagian besar kegiatannya dalam lingkungan publik, dan
merupakan institusi yang terbuka bagi semua orang untuk peran serta sebagai
penerima (atau dalam kondisi tertentu sebagai pengirim). Institusi media juga
mewakili kondisi publik, seperti yang tampak bilamana media massa menghadapi
masalah yang berkaitan dengan pendapat publik (opini publik) dan ikut berperan
membentuknya (bukan masalah pribadi, pandangan ahli, atau penilaian ilmiah).
d. Partisipasi
anggota audien dalam institusi pada hakikatnya bersifat sukarela, tanpa adanya
keharusan atau kewajiban sosial. Bahkan lebih bersifat suka rela daripada
beberapa institusi lainnya, misalnya pendidikan, agama atau politik.
Partisipasi anggota audien lebih mengacu pada mengisi waktu senggang dan
santai, bukannya berkenaan dengan pekerjaan dan tugas. Hal tersebut dikaitkan
juga dengan ketidakberdayaan formal institusi media: media tidak dapat
mengandalkan otoritasnya sendiri dalam masyarakat, serta tidak mempunyai
organisasi yang menghubungkan pemeran-serta ”lapisan atas” (produsen pesan) dan
pemeran-serta ”lapisan bawah” (audien).
e. Industri media dikaitkan
dengan industri dan pasar karena ketergantungannya pada imbalan kerja,
teknologi, dan kebutuhan pembiayaan.
f. Meskipun institusi
media itu sendiri tidak memiliki kekuasaan, namun institusi ini selalu
berkaitan dengan kekuasaan negara karena adanya kesinambungan pemakaian media,
mekanisme hukum, dan pandangan-pandangan menentukan yang berbeda antara negara
yang satu dengan lainnya.
Komunikator dalam
proses komunikasi massa selain merupakan sumber pesan, mereka juga berperan
sebagai gate keeper (lihat McQuail, 1987; Nurudin, 2003). Yaitu berperan untuk
menambah, mengurangi, menyederhanakan, mengemas agar semua informasi yang
disebarkan lebih mudah dipahami oleh audien-nya[2]. Bitner (dalam Tubbs, 1996)
menyatakan bahwa pelaksanaan peran gate keeper dipengaruhi oleh: ekonomi;
pembatasan legal; batas waktu; etika pribadi dan profesionalitas; kompetisi
diantara media; dan nilai berita.
Unsur says what
(pesan). Pesan-pesan komunikasi massa dapat diproduksi dalam jumlah yang sangat
besar dan dapat menjangkau audien yang sangat banyak. Pesan-pesan itu berupa
berita, pendapat, lagu, iklan, dan sebagainya. Charles Wright (1977) memberikan
karakteristik pesan-pesan komunikasi massa sebagai berikut:
publicly. Pesan-pesan
komunikasi massa pada umumnya tidak ditujukan kepada orang perorang secara
eksklusif, melainkan bersifat terbuka, untuk umum atau publik.
rapid. Pesan-pesan
komunikasi massa dirancang untuk mencapai audien yang luas dalam waktu yang
singkat serta simultan.
transient.
Pesan-pesan komunikasi massa untuk memenuhi kebutuhan segera, dikonsumsi sekali
pakai dan bukan untuk tujuan yang bersifat permanen. Pada umumnya, pesan-pesan
komunikasi massa cenderung dirancang secara timely, supervisial, dan
kadang-kadang bersifat sensasional.
Unsur in which channel
(saluran atau media). Unsur ini menyangkut semua peralatan yang digunakan untuk
menyebarluaskan pesan-pesan komunikasi massa. Media yang mempunyai kemampuan
tersebut adalah surat kabar, majalah, radio, televisi, internet, dan
sebagainya.
Unsur to whom
(penerima; khalayak; audien). Penerima pesan-pesan komunikasi massa biasa
disebut audien atau khalayak. Orang yang membaca surat kabar, mendengarkan
radio, menonton televisi, browsing internet merupakan beberapa contoh dari
audien.
Menurut Charles
Wright (dalam Wiryanto, 2005), mass audien memiliki karakteristik-karakteristik
sebagai berikut:
Large yaitu
penerima-penerima pesan komunikasi massa berjumlah banyak, merupakan
individu-individu yang tersebar dalam berbagai lokasi;
Heterogen yaitu
penerima-penerima pesan komunikasi massa terdiri dari berbagai lapisan
masyarakat, beragam dalam hal pekerjaan, umur, jenis kelamin, agama, etnis, dan
sebagainya;
Anonim yaitu
anggota-anggota dari mass audien umumnya tidak saling mengenal secara pribadi
dengan komunikatornya.
Unsur with what
effect (dampak). Dampak dalam hal ini adalah perubahan-perubahan yang terjadi
di dalam diri audien sebagai akibat dari keterpaan pesan-pesan media. David
Berlo (dalam Wiryanto, 2005) mengklasifikasikan dampak atau perubahan ini ke dalam
tiga kategori, yaitu: perubahan dalam ranah pengetahuan; sikap; dan perilaku
nyata. Perubahan ini biasanya berlangsung secara berurutan.
B. Ciri-ciri
komunikasi massa
Sedangkan ciri-ciri
komunikasi massa, menurut Elizabeth Noelle Neumann (dalam Jalaluddin Rakhmat,
1994) adalah sebagai berikut:
1. Bersifat tidak
langsung, artinya harus melalui media teknis;
2. Bersifat satu
arah, artinya tidak ada interaksi antara peserta-peserta komunikasi;
3. Bersifat terbuka,
artinya ditujukan pada publik yang tidak terbatas dan anonim;
4. Mempunyai publik
yang secara tersebar.
Pesan-pesan media
tidak dapat dilakukan secara langsung artinya jika kita berkomunikasi melalui
surat kabar, maka komunike kita tadi harus diformat sebagai berita atau
artikel, kemudian dicetak, didistribusikan, baru kemudian sampai ke audien.
Antara kita dan audien tidak bisa berkomunikasi secara langsung, sebagaimana
dalam komunikasi tatap muka. Istilah yang sering digunakan adalah interposed.
Konsekuensinya adalah, karakteristik yang kedua, tidak terjadi interaksi antara
komunikator dengan audien. Komunikasi berlangsung satu arah, dari komunikator
ke audien, dan hubungan antara keduanya impersonal.
Karakteristik pokok
ketiga adalah pesan-pesan komunikasi massa bersifat terbuka, artinya
pesan-pesan dalam komunikasi massa bisa dan boleh dibaca, didengar, dan
ditonton oleh semua orang. Karakteristik keempat adalah adanya intervensi
pengaturan secara institusional antara si pengirim dengan si penerima. Dalam
berkomunikasi melalui media massa, ada aturan, norma, dan nilai-nilai yang
harus dipatuhi. Beberapa aturan perilaku normatif ada dalam kode etik, yang
dibuat oleh organisasi-organisasi jurnalis atau media.
Dengan demikian,
komunikasi massa dapat didefinisikan sebagai suatu jenis komunikasi yang
ditujukan kepada sejumlah audien yang tersebar, heterogen, dan anonim melalui
media massa cetak atau elektrolit sehingga pesan yang sama dapat diterima
secara serentak dan sesaat.
Daftar Pustaka:
McQuail, 1987, Teori
Komunikasi Massa ed. 2, Jakarta: Erlangga
Nurudin, 2003,
Komunikasi Massa, Malang: CESPUR.
Warsito, 2005,
Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
Jalaluddin Rakhmat,
1994, Psikologi Komunikasi, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Shoemaker &
Reese, 1996, Mediating the Message: Theories of Influences on Mass Media
Content, USA:Longman.
[1] McQuil (1987)
dalam Teori Komunikasi Massa meyakini bahwa pengertian komunikasi massa
terutama dipengaruhi oleh kemampuan media massa untuk membuat produksi massa
dan untuk menjangkau khalayak dalam jumlah besar. Di samping itu, ada pula
makna lain _yang dianggap makna asli_ dari kata massa, yaitu makna yang mengacu
pada kolektivitas tanpa bentuk, yang komponen-komponennya sulit dibedakan satu
sama. Kamus bahasa Inggris memberikan definisi massa sebagai suatu kumpulan
orang banyak yang tidak mengenal keberadaan individualitas. Definisi ini ini
hampir menyerupai pengertian massa yang digunakan oleh para ahli sosiologi,
khususnya bila dipakai dalam kaitannya dengan audien media.
[2] Reese &
Shoemaker (1996) dalam Mediating the Message: Theories of Influences on Mass
Media Content, menyatakan bahwa terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi
peran gate keeping dari institusi pers. Faktor-faktor itu adalah individual;
rutinitas; organisasi; ekstra media; dan ideologi.
0 comments:
Post a Comment