Etika komunikasi persuasif adalah
seperangkat aturan-aturan dalam mempraktekkan komunikasi persuasif agar tidak
menjadi propaganda
Larangan
Dalam prakteknya, saat komunikasi
persuasif dilakukan maka komunikator tidak diperkenankan untuk:
1.Menggunakan data palsu, data
yang sengaja dirancang untuk menonjolkan kesan tertentu, data yang dengan
sengaja diejawantahkan secara salah, dibelokkan, atau bukti yang benar tapi
tidak ada hubungannya untuk mendukung suatu pernyataan atau mengesahkan
sesuatu.
2.Tidak diperkenankan secara
sengaja menggunakan alasan yang meragukan atau tidak masuk diakal (tidak
logis).
3.Tidak diperkenankan menyatakan
diri sebagai ahli pada subyek tertentu, padahal bukan ahlinya. Tidak
diperkenankan juga mengaku telah diberi informasi oleh ahlinya padahal tidak.
4.Tidak diperkenankan untuk
mengajukan hal-hal yang tidak berkaitan untuk mengalihkan perhatian dari isyu
yang sedang menjadi perhatian. Diantara hal-hal yang paling sering digunakan
untuk mengalihkan perhatian adalah perilaku sengaja menyerang karakter individu
yang menjadi lawannya, pembelaan dengan menggunakan kebencian dan (bigotry)
sebagai alasan. (Innuendo), penggunaan istilah "Tuhan" atau
"setan" yang dapat menyebabkan/ mengundang keadaan tegang namun tidak
mencerminkan reaksi positif atau negatif yang sebenarnya.
5.Tidak diperkenankan untuk
meminta kepada target sasaran (pembaca/ pemirsa) untuk mengaitkan ide atau
proposal yang diajukan dengan nilai-nilai yang emosional, motif-motif tertentu,
atau tujuan-tujuan yang sebenarnya tidak ada kaitannya.
6.Tidak diperkenankan untuk
menipu khalayak dengan menyembunyikan tujuan sebenarnya, atau kepentingan
pribadi/ kelompok yang diwakilkan, atau menggunakan posisi pribadi sebagai
penasehat saat memberikan sisi pandang tertentu.
7.Jangan menutup-nutupi,
membelokkan, atau sengaja menafsirkan dengan salah angka, istilah, jangkauan,
intensitas, atau konsekuensi logis yang mungkin diakibatkan di masa depan.
8.Tidak diperkenankan untuk
menggunakan pembelaan emosional yang tidak disertai bukti, latar belakang, atau
alasan yang tidak dapat diterima apabila target penerima memiliki kesempatan
dan waktu untuk menyelidiki subyek tersebut sendiri kemudian menemukan sesuatu
yang lain/ bertentangan.
9.Tidak diperkenankan untuk
menyederhanakan sebuah situasi yang yang sebenarnya kompleks, sehingga terlihat
sebagai hitam dan putih saja, hanya memiliki dua pilihan atau pandangan, dan
(polar views).
10.Tidak diperkenankan untuk
mengaku sebuah kepastian sudah dibuat padahal situasinya masih sementara, dan
derajat kemungkinan situasi masih dapat berubah sebenarnya lebih akurat.
11.Tidak diperkenankan
menganjurkan sesuatu yang kita secara pribadi sebenarnya juga tidak percaya.
Referensi
Prof. Richard L. Johannesen,
Profesor Komunikasi dari Northen Illinois University dalam buku "Ethics in
Human Communication"
0 comments:
Post a Comment