Powered by Blogger.
RSS

Metode Analisis dalam Komunikasi Massa


Untuk mengkaji isi dan struktur media massa, ada empat metode yang dapat digunakan sebagai alat penelitian, yaitu analisis isi, analisis semiotika, analisis wacana dan analisis framing.

Analisis Isi
Analisis isi (content analysis) dilaksanakan dengan melakukan kuantifikasi terhadap sifat-sifat yang dikandung isi media massa. Analisis isi telah sering dipakai dalam mengkaji pesan-pesan media. Karena metode ini pada dasarnya merupakan sebuah metode untuk menguji secara kuantitatif , keyakinan, kepentingan para editor dan penerbit, kecenderungan pembaca (dengan asumsi bahwa bahan-bahan yang dipublikasikan secara berhasil bagi golongan tertentu, mencerminkan secara akurat kecenderungan golongan yang bersangkutan).
Teknik analisis isi dalam pelaksanaannya dapat dilakukan sebagai berikut, peneliti memulainya dengan membuat sampel yang sistematis dari isi media. Misalnya jika para peneliti ingin meneliti tayangan kekerasan seksual yang dihadirkan televisi, maka mereka dapat memilih beberapa tayangan prime time berkaitan dengan isu di atas. Kemudian dikembangkan definisi obyektif mengenai “kekerasan seksual”, misalnya scene di mana terjadi kekerasan seksual. Kemudian diklasifikasikan agar sesuai dengan definisi yang telah dibuat dan kemudian dihitung, sehingga peneliti dapat mengetahui adegan kekerasan seksual per jam dan membandingkannya dengan statistik yang dihasilkan penelitian sebelumnya (Gerbner dan Gross dalam Straubhaar dan Larose, 1997 :413). Sedangkan untuk menganalisis koran atau majalah dapat dilakukan dengan mengukur inchi kolom dari berita yang telah dikategorisasi dalam berbagai kategori berdasarkan tujuan penelitian.

Keunggulan analisis isi adalah kemampuannya untuk memberi deskripsi mengenai profil media secara mendetail dan menunjukan trend media dalam waktu tertentu. Namun kelemahannya adalah ketidakmampuannya untuk melihat efek yang ditimbulkan media massa terhadap khalayak. Untuk meneliti efek media massa terhadap khalayak, kita harus mengadakan penelitian yang melibatkan khalayak.

Selain itu, dalam penelitian analisis isi, seringkali hanya melihat sampel tayangan yang jumlahnya tidak banyak. Misalnya saat kita akan melakukan penelitian mengenai kekerasan seksual di tayangan televisi, bisa jadi kita hanya mengambil sampel tayangan prime time dari tiga stasiun televisi terbesar di Indonesia. Padahal masih banyak stasiun televisi yang lain, apalagi jika kemudian kita juga mempertimbangkan keberadaan stasiun televisi lokal, maka jumlah tiga stasiun televisi tersebut sangatlah kecil, sehingga apakah hasil penelitian representatif atau tidak menjadi sangat dilematis.

Pembuatan definisi sebelum melakukan riset juga dapat problematis. Misalnya, pada sebuah tayangan komedi ada seorang aktor berkata jorok yang dibumbui kata-kata yang berhubungan dengan seksualitas sembari tertawa dan tersenyum, baik aktor maupun artisnya. Apakah hal ini dapat didefinisikan sebagai kekerasan seksual ? Bagi beberapa orang bisa jadi ini sudah termasuk kekerasan seksual, namun bagi yang lain tidak, karena dengan alasan artisnya saja ikut tertawa.

Semiotika
Semiotika (semiotic) atau yang juga dikenal sebagai semiologi (semiology) telah menjadi alat analisis yang populer untuk meneliti isi dari media massa dan telah banyak digunakan oleh para mahasiswa ilmu komunikasi dalam meneliti makna dari pesan yang termuat dalam media massa. Bagi para ahli semiotika, pesan (massage) dari media massa menjadi bagian terpenting untuk dikaji, dan bagi mereka isi media massa adalah produk dari penggunaan tanda-tanda bahasa (sign). Pendekatan ini berfokus pada cara produsen tanda bahasa (author) membuat tanda bahasa dan cara khalayak memahaminya.

Semiotika memiliki sejarah dengan perkembangan yang cukup panjang dalam abad 21. Bidang ini membantu kita melihat bagaimana tanda-tanda bahasa digunakan untuk menginterpretasi kejadian-kejadian dan dapat menjadi alat analisis yang terutama baik untuk menganalisis kandungan dari pesan media. Nyaris tidak dapat dipungkiri bahwa tanda bahasa memiliki peran istimewa dalam media, dan media dalam banyak cara membentuk bagaimana lambang-lambang berfungsi untuk kita.

Pada mulanya semiotika dikembangkan oleh Ferdinand de Saussure dan Roland Barthes serta kemudian banyak dikembangkan Jean Baudrillard, salah seorang pemikir posmoderisme yang terkenal.

Menurut Saussure, tanda bahasa (sign) tidak lepas dari beberapa unsur, yaitu pertama, penanda (signifier) dan petanda (signified). Penanda adalah aspek material dari satu tanda bahasa, sedangkan petanda adalah aspek mental dari tanda bahasa. Relasi keduanya bersifat arbiter (arbitrary) atau diada-adakan. Misalnya tidak ada relasi alamiah antara kata kucing (k-u-c-i-n-g) dengan binatang berkaki empat, berbulu, menyusui, suka mengeong dan memiliki cakar yang ditunjukan kata kucing. Kedua, tanda bahasa terstruktur dalam langue dan parole. Langue adalah pemakaian bahasa secara umum dan parole adalah pemakaian tanda bahasa secara oleh individu. Saussure memberi anologi bermain catur untuk menjelaskan hal ini. Kuda dalam catur diatur dalam langue dalam bentuk gerak L, dan para pemain catur bebas memilih untuk bergerak dalam gerakan L ke atas, bawah, kanan ataupun kiri yang menjadi parole yang mereka miliki. Jika bergerak selain L maka kacaulah permainan catur tersebut Aturan yang seperti di atas mengikat tanda bahasa ke dalam suatu struktur, makanya semiotika generasi ini dikenal sebagai peletak dasar strukturalisme yang banyak dikembangkan oleh Louis Althusser dan Jean Claude Levi-Strauss (Bignell, 1997 : 7-10).

Hal lain yang tidak bisa dilepaskan dalam kajian semiotika adalah pemikiran Saussure yang menyatakan bahwa konsep memiliki makna disebabkan karena adanya faktor – faktor relasi, dan dasar dari relasi tersebut adalah berlawanan atau oposisi yang bersifat duaan (binary oposition). Untuk lebih jelasnya kita dapat mengambil ilustrasi sebagai berikut. Konsep “kaya” misalnya, tidak akan memiliki arti apapun jika tidak ada konsep “miskin”. Konsep “cantik” juga tidak memiliki arti apapun jika tidak ada konsep “jelek”. Namun harus dicatat bahwa konsep tidak didefinisikan pada isi positifnya tetapi negatifnya, melalui relasi-relasinya dengan istilah-istilah lain dalam sistemnya (Berger, 2000 : 7).

Dalam kajian semiotika, bukan “isi” yang menentukan makna, tetapi “relasi-relasi” dalam berbagai sistem, seperti yang diutarakan oleh Saussure bahwa sifat yang paling tepat untuk untuk menggambarkan konsep tersebut adalah “ada dalam keberadaannya, sedang yang lain tidak”. Sehingga tidak ada makna pada dirinya sendiri, karena semua terbentuk dari relasi (Saussure dalam Berger 2000 : 7).

Konsepsi yang dikemukakan oleh Saussure ini kemudian dikembangkan oleh Roland Barthes untuk memahami mitos (myth) yang lahir dari tanda bahasa. Mitos lahir melalui konotasi tahap kedua di mana rangkaian tanda yang terkombinasikan sebagaimana dalam film disebut sebagai teks (text) akan membentu pemaknaan tingkat kedua (secondary signification) (Thwaites, 1994 : 67). Ide-ide dari Barthes banyak digunakan untuk memahami realitas budaya media kontemporer yang dikonsumsi oleh manusia setiap harinya (Bignell, 1997:16). Film, lagu, sinetron, novel, majalah dan sebagainya merupakan bagian dari budaya media yang dipenuhi oleh berbagai praktik penandaan (signifying practice), yang dapat dianalisis dari banyak sisi. Film misalnya dapat dianalisis dari berbagai unsur yang ada di dalamnya, yaitu posisi kamera (angle), posisi obyek atau manusia dalam frame, pencahayaan (lighting), proses pewarnaan (tinting) dan suara (sound) (Bignell, 1997:187).

Semua sisi sebagaimana yang tersebut di atas akan menjalin satu kaitan yang dinamakan sebagai intertekstualitas. Intertektualitas melibatkan bahan teks dari banyak ragam yang menjadi hal umum dewasa ini, menjadi budaya dan mencari arah teks baru tanpa disadari oleh pencipta teks bersangkutan (the author) (Berger, 2000 : 26).

Berbagai tanda bahasa yang saling berelasi kemudian akan membentuk teks (text). Istilah “teks” sendiri berasal dari Bahasa Latin texture yang berarti rajutan, sehingga teks dapat diartikan sebagai rajutan dari berbagai tanda bahasa yang melahirkan makna-makna. Makna inilah kemudian melahirkan representasi (representation). Menurut Norman Fairclough, representasi dapat secara ideologis mereproduksi relasi sosial yang mengandung eksploitasi dan dominasi (Burton, 2000 : 171).

Ada beberapa unsur penting dalam representasi yang lahir dari teks media massa. Pertama adalah stereotype yaitu pelabelan terhadap sesuatu yang sering digambarkan secara negatif. Selama ini representasi sering disamakan dengan stereotype, namun sebenarnya representasi jauh lebih kompleks daripada stereotype. Kompleksitas representasi akan terlihat dari unsur-unsurnya yang lain. Kedua adalah identity, yaitu pemahaman kita terhadap kelompok yang direpresentasikan. Pemahaman ini menyangkut siapa mereka, nilai apa yang dianutnya dan bagaimana mereka dilihat oleh orang lain baik dari sudut pandang positif maupun negatif. Ketiga adalah pembedaan (difference), yaitu mengenai pembedaan antarkelompok sosial, di mana satu kelompok dioposisikan dengan kelompok yang lain. Keempat, naturalisasi (naturalization), yaitu strategi representasi yang dirancang untuk mendesain menetapkan difference, dan menjaganya agar kelihatan alami selamanya. Kelima adalah ideologi. Untuk memahami ideologi dalam representasi ada baiknya kita mengingat kembali konsepsi ideologi yang dikemukakan oleh Althusser. Representasi dalam relasinya dengan ideologi dianggap sebagai kendaraan untuk mentransfer ideologi dalam rangka membangun dan memperluas relasi sosial (Burton, 2000 : 170-175).

Jean Baudrillard kemudian mewacanakan semiotika pascastrukturalisme (poststructuralism) yang menyatakan bahwa tanda bahasa telah semakin terpisah dari objek yang mereka wakili dan bahwa media telah mendorong proses ini ke titik dimana tidak ada sesuatu yang nyata. Media tidak secara mendadak menciptakan kondisi ini, namun memperburuk suatu kecenderungan yang telah lama berlangsung sepanjang sejarah modern.

Penggunaan tanda bahasa telah berjalan melalui suatu evolusi dalam masyarakat. Pada mulanya, tanda bahasa adalah representasi yang sifanya sederhana dari suatu objek atau kondisi. Tanda bahasa mempunyai relasi yang jelas dengan yang obyek yang dilambangkannya. Baudrillard menyatakan pentahapan ini sebagai tahapan dari urutan simbolis, umum dalam masyarakat feodal. Pada tahap kedua, kepalsuan, umum dari masa Renaissance ke masa Revolusi Industri, lambang-lambang dianggap kurang memiliki relasi langsung dengan benda-benda dalam kehidupan, yang oleh Baudrillard dinamakan sebagai hiperrealitas.

Analisis Framing
Analisis framing dikembangkan terutama oleh William A. Gamson. Gamson melihat wacana media massa (khususnya berita) terdiri dari sejumlah kemasan (package) melalui mana konstruksi atas suatu peristiwa dibentuk. Kemasan itu merupakan skema atau struktur pemahaman yang dipakai oleh seseorang ketika mengkonstruksi pesan-pesan yang dia sampaikan, dan menafsirkan pesan yang ia terima.

Ada dua perangkat bagaimana ide sentral yang merupakan framing diterjemahkan ke dalam teks berita melalui dua cara. Pertama, framing devices (perangkat framing) yang berelasi langsung dengan ide sentral atau bingkai yang ditekankan dalam teks berita. Perangkat framing ini ditandai dengan pemakaian kata, kalimat, metafora, dan grafik/gambar. Perangkat kedua adalah reasoning devices (perangkat penalaran) yang berhubungan dengan kohesi dan koherensi dari teks tersebut yang merujuk pada gagasan tertentu (Eriyanto, 2004 : 225-226).

Ada beberapa komponen yang menjadi alat analisis dalam analisis framing yang dikembangkan oleh Gamson, yaitu :

Pertama, elemen inti berita (idea element) yaitu ide atau pemikiran yang dikembangkan dalam teks berita itu kemudian didukung dengan simbol tertentu untuk menekankan arti yang hendak dikembangkan dalam teks berita. Simbol itu dapat diamati dari pemakaian kata, kalimat, grafis, atau pemakaian foto atau aksentuasi gambar tertentu.

Semua elemen dalam perangkat pembingkai tersebut digunakan untuk memberi citra tertentu atas seseorang atau peristiwa tertentu. Citra itu juga dilakukan dengan memberi label (depiction) terhadap suatu peristiwa. Citra juga dapat ditekankan dengan melakukan ilustrasi (eksemplaar)

Kedua, perangkat pembingkai (framing devices) dipakai untuk memberi citra negatif maupun positif terhadap suatu berita atau obyek yang diberitakan. Ketiga, perangkat penalaran (reasoning devices). Dapat berupa roots ataupun dengan memberi klaim moral tertentu (appeals to principle). Keduanya berpotensi membawa konsekuensi (consequences) mengenai isu berita.


Analisis Wacana
Michel Foucault adalah salah seorang pemikir Prancis yang memberi banyak kontribusi dalam perkembangan analisis wacana (discourse analysis). Kontribusinya dapat dilacak dari pemikirannya mengenai kuasa (power), sebuah tema yang merupakan topik terpenting dalam khasanah pemikiran Foucault yang kemudian banyak digunakan dalam analisis wacana. Berbagai karya besar Foucault memang berkisar pada subyek kekuasaan. Menurut Foucault, kekuasaan merupakan sesuatu yang inheren sifatnya dari semua formasi diskursif. Misalnya, kekuasaan merupakan fungsi wacana atau ilmu dan bukan sebagai properti manusia atau institusi. Episteme, sebagaimana diekspresikan dalam bahasa, menjamin kekuasaan. Dengan begitu, kekuasaan dan pengetahuan tidak bisa dipisahkan.

Banyak literatur yang sudah ditulis berusaha mengungkap kuasa, namun bagi Foucault sedikit sekali yang berhasil mengurai kuasa. Ada misalnya analisis Marxian yang banyak mengurai mengenai orang-orang yang berkuasa seperti negara, parlemen, institusi agama, namun tidak menyinggung bagaimana mekanisme kuasa atau strategi kuasa. Tema seperti inilah yang menjadi fokus perhatian Foucault. Ia ingin menganalisis strategi kuasa yang faktual. Ia tidak menyajikan suatu metafisika mengenai kuasa, tapi satu mikrofisika tentang kuasa. Maksudnya, masalahnya bukanlah pada apakah itu kuasa, melainkan bagaimana berfungsinya kuasa pada bidang tertentu.

Berikut ini adalah beberapa pendapat Foucault mengenai kuasa. Pertama, kuasa bukanlah milik melainkan strategi. Maksudnya kuasa biasanya disamakan dengan milik. Kuasa dianggap sebagai sesuatu yang dapat diperoleh, disimpan, dibagi, ditambah, dan dikurangi. Tapi dalam pandangan Foucault kuasa tidak dimiliki tapi dipraktekan dalam suatu ruang lingkup di mana ada banyak posisi yang secara strategis berelasi satu sama lain dan senantiasa mengalami pergeseran.

Kedua, kuasa tidak dapat dilokalisasi tetapi ada di mana-mana. Biasanya kuasa dihubungkan dengan orang atau lembaga tertentu, khususnya aparat negara. Tapi menurut Foucault strategi kuasa berlangsung di mana-mana. Di mana saja terdapat susunan, aturan, sistem regulasi, di mana saja ada manusia yang mempunyai relasi tertentu sama lain dan dengan dunia luar, di situ kuasa sedang bekerja. Kuasa tidak datang dari luar, tetapi menentukan susunan, aturan-aturan, relasi-relasi itu dari dalam, malah memungkinkan semua itu. Sebagai contoh adalah bahwa setiap masyarakat mengenal berbagai strategi kuasa yang menyangkut kebenaran: beberapa diskursus diterima dan disebarluaskan sebagai benar. Dalam hal ini terdapat institusi-institusi yang menjamin perbedaaan antara yang benar dan tidak benar. Selain itu terdapat pula pelbagai aturan dan prosedur untuk memperoleh dan menyebarkan kebenaran

Secara khusus, Foucault memberi perhatian ada relasi antara kuasa (power) dengan pengetahuan (knowledge). Pengetahuan tidak berasal dari dari salah satu subyek yang mengenal, tetapi dari relasi-relasi kuasa yang menandai subyek itu. Pengetahuan tidak “mencerminkan” relasi kuasa sebagaimana yang selama ini dikenal dalam pemikiran Marxian, pengetahuan tidak merupakan pengungkapan secara samar-samar dari relasi-relasi kuasa tetapi pengetahuan berada di dalam relasi kuasa itu sendiri. Kuasa memroduksi pengetahuan dan bukan saja karena pengetahuan berguna bagi kuasa. Lebih lanjut dalam pandangan Foucault tidak ada pengetahuan tanpa kuasa dan tidak ada kuasa tanpa pengetahuan. Pada titik ini terdapat relasi: pengetahuan mengandung kuasa seperti juga kuasa mengandung pengetahuan. Dengan demikian tidak ada pengetahuan yang netral dan murni, karena di dalamnya ada kuasa.

Ketiga, kuasa tidak selalu bekerja melalui penindasan atau represi, tetapi terutama melalui normalisasi dan regulasi. Selama ini kuasa sering dianggap subyek yang berkuasa (raja, pemerintah, ayah, laki-laki dan kehendak umum) dan subyek itu dianggap melarang, membatasi, menindas dan sebagainya. Menurut pendapat Foucault kuasa tidak bersifat subyektif. Inilah yang membedakannya dengan pandangan marxisme yang melihat kuasa sebagai satu proses dialektis, di mana A menguasai B, kemudian setelah beberapa syarat terpenuhi ganti B menguasai A. Kuasa juga tidak bekerja secara represif dan negatif, melainkan bekerja secara produktif dan positif, karena ada kenyataannya kuasa memproduksi realitas. Kuasa memproduksi realitas dengan memproduksi lingkup obyek dan ritus-ritus kebenaran. Strategi kuasa tidak berjalan melalui jalan penindasan melainkan melalui normalisasi dan regulasi.

Keempat, kuasa tidak bersifat destruktif melainkan produktif. Yang dimaksudkan oleh Foucault disini adalah bahwa kuasa tidak menghancurkan, tetapi malah menghasilkan sesuatu. Hal ini sekaligus meruakan penolakan Foucault terhadap sebagaian pandangan yang menyatakan bahwa kuasa meruakan sesuatu yang jahat dan harus ditolak, karena menolak kuasa sendiri termasuk dari strategi kuasa. Tidak mungkin memilih kawasan di luar kawasan strategi kuasa itu sendiri. Ringkasnya, kuasa produktif karena memungkinkan segala sesuatu dapat dilakukan (Bertens, 2000 : 297 – 325).

Menurut Foucault struktur wacana adalah suatu satuan aturan inheren yang menentukan bentuk dan substansi praktek diskursif. Struktur wacana ini tidak sekedar aturan untuk bagaimana cara berbicara; tetapi juga aturan-aturan yang menentukan sifat pengetahuan, kekuasaan, dan etika. Aturan-aturan ini mengontrol apa yang bisa dibicarakan atau dituliskan dan siapa yang boleh bicara atau menulis (atau pembicara yang harus ditanggapi dengan serius). Aturan-aturan seperti di atas kemudian mampu mengontrol apa yang bisa kita bicarakan atau tuliskan, yang tentu juga menentukan bentuk wacana yang harus dipakai

Berlawanan dengan pendapat yang lebih populer, dalam pandangan Foucault masyarakat tidak bertanggung jawab dalam membuat kondisi wacana. Sebaliknya, wacanalah memerlukan tempat seseorang dalam skema dunia. Struktur diskursif terbaru kita mampu memberi penjelasan mengenai manusia sebagai pondasi dan asal ilmu pengetahuan, tetapi masyarakat tidak pernah mendapatkan kedudukan seperti ini sebelumnya di periode yang lain dan dengan sendirinya akan segera kehilangan kedudukan ini. Di jaman kita, orang diyakini mendapatkan ilmu pengetahuan dan mempunyai kekuasaan, tetapi ide ini merupakan penciptaan bentuk diskursif yang pra dominan di jaman kita, dan aturan-aturan berekspresi dalam komunikasi kita mempunyai ide seperti ini. Di lain waktu, seluruh ide-ide yang berbeda tentang pengetahuan dan kekuasaan muncul dari penggunaan wacana.

Penelitian Foucault tentang sistem hukum dalam karyanya The Birth of Prison, dapat digunakan sebagai contoh mengenai analisis wacana. Dia menemukan adanya perbedaan yang sangat dramatis di abad 18 dan 19 dari kekejaman dan hukuman publik menjadi pemahaman dan perlindungan kriminal dari penyiksaan tubuh. Sebelum masa sekarang, narapidana disiksa atau atau bahkan dieksekusi di depan publik dan bahkan seringkali oleh publik sendiri dan dijadikan sebagai bentuk tontonan. Dalam formasi diskursif saat itu orang/kriminal dilihat sebagai obyek sentral dalam hubungan politis. Sangat alami bahwa kekuasaan seharusnya digunakan untuk melawan orang/kriminal dan bahwa hukuman seharusnya mencakup kesakitan tubuh. Tetapi kemudian dalam formasi diskursif yang ada di masa sekarang, orang/kriminal kehilangan statusnya, karena kekuasaan lebih menjadi persoalan fisik atau jiwa individu manusianya. Dengan begitu menahan kriminal dilihat sebagai hukuman yang lebih sesuai daripada mencambuk mereka di depan publik.

Studi yang dikerjakan oleh Foucault berkisar pada analisis wacana yang memiliki fungsi untuk melakukan pengungkapan terhadap aturan-aturan dan struktur wacana. Studi ini oleh Foucault dinamakan archaelogy. Archaelogy berusaha mengungkap berbagai aturan-aturan wacana dengan melewati deskripsi yang seksama. Studi ini menunjukkan perbedaan atau kontradiksi, daripada adanya koherensi, dan mengungkap tentang suksesi dari satu bentuk wacana ke wacana yang lain. Untuk alasan inilah Foucault menitikberatkan deskripsi komparatif lebih dari satu buah wacana.

Interpretasi, atau pemaknaan teks, tidak bisa dihindari dalam analisis teks, tapi pemaknaan itu seharusnya diminimalisir kerena interpretasi tidak membuka struktur diskursif dan pada kenyataannya malah mengaburkannya. Foucault berpandangan bahwa seorang analis sudah seharusnya menghindari untuk merelasikan wacana dengan pengarang/penulis karena penulis dalam wacana yang muncul hanya menjalankan fungsi wacana semata dan bukan merupakan instrumen di setiap cara yang fundamental di dalam pembuatan struktur teks yang mereka hasilkan. Sehingga, wacana sering dimengerti sebagai bahasa yang digunakan dalam merepresentasikan praktik sosial dari sudut pandang tertentu. Dalam memahami wacana, kita juga tidak bisa lepas dari konsep ideologi karena setiap makna dari wacana selalu bersifat ideologis (Fairclough dalam Burton, 2000 : 31).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment