BAB I
PENDAHULUAN
Komunikasi
dan pembangunan merupakan dua hal yang saling berhubungan sangat erat. Strategi
pembangunan menentukan strategi komunikasi, maka makna komunikasi pembangunan
pun bergantung pada modal atau paradigma pembangunan yang dipilih oleh suatu
negara. Peranan komunikasi pembangunan telah banyak dibicarakan oleh para ahli,
pada umumnya mereka sepakat bahwa komunikasi mempunyai andil penting dalam pembangunan.
Everett M. Rogers (1985) menyatakan bahwa, secara sederhana pembangunan adalah
perubahan yang berguna menuju suatu sistem sosial dan ekonomi yang diputuskan
sebagai kehendak dari suatu bangsa. Pada bagian lain Rogers menyatakan bahwa
komunikasi merupakan dasar dari perubahan sosial. Perubahan yang dikehendaki
dalam pembangunan tentunya perubahan ke arah yang lebih baik atau lebih maju
keadaan sebelumnya.
Dalam
hal ini kami akan mengkaji bagaimana peran komunikasi dalam pembangunan
mengenai lingkungan. Kita tahu bahwa lingkungan merupakan suatu elemen penting
dalam kehidupan karena itu kelestarian lingkungan perlu dijaga. Akan tetapi
akhir-akhir ini banyak isu mencuat mengenai semakin buruknya lingkungan hidup
kita, diantaranya, polusi udara, global warming dan lain sebagainya. Tidak
jarang juga bencana alam yang melanda juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan
yang buruk dan tak terawat.
BAB II
PEMBAHASAN
Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan
disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari.
Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara. Tanah
merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan
oleh manusia sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia. Untuk menjaga
keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki
kualitas yang baik. Selain itu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi
pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat akan terwujud apabila manusia dan
lingkungannya dalam kondisi yang baik.
A. Program-Program
yang Dilakukan Pemerintah
1. Program
Adiwiyata
Adiwiyata
adalah tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu
pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia
menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita
pembangunan berkelanjutan.
ΓΌ Tujuan
program Adiwiyata
Menciptakan
kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran
warga sekolah, sehingga dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut
bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan
pembangunan berkelanjutan.
2. Program
Agro Industri
Berdasarkan
Pasal 102 butir b Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 01 Tahun 2005
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Lingkungan Hidup Republik
Indonesia, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan (Deputi II)
mempunyai tugas pokok melaksanakan pengendalian, pemantauan, pengawasan
penaatan, analisis dan evaluasi serta pelaporan di bidang pengendalian
pencemaran lingkungan. Sesuai dengan tugas pokok tersebut, Asdep 3/II
menjalankan fungsi :
a. Perumusan
kebijakan di bidang pengendalian pencemaran sumber agro industri.
b. Pelaksanaan
pemantauan dan pengawasan penaatan, analisis dan evaluasi serta pelaporan.
c. Pelaksanaan
koordinasi pemantauan dan pengawasan penaatan oleh pemerintah daerah.
3. Program
Adipura
Adipura,
merupakan salah satu upaya menangani limbah padat domestik di perkotaan. Dalam
perkembangannya, lingkup kerja Program Adipura difokuskan pada upaya untuk
mendorong kota-kota di Indonesia menjadi kota “ Bersih & Hijau “. Ada dua
kegiatan pokok dalam penanganan limbah domestik dan ruang terbuka hijau di
perkotaan, yaitu :
a. Memantau
dan mengevaluasi kinerja pengelolaan lingkungan perkotaan berdasarkan pedoman
dan kriteria yang ditetapkan untuk menentukan peringkat kinerja kota;
b. Meningkatkan
kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan perkotaan.
Pemantauan
dan evaluasi kinerja didasarkan pada kriteria Adipura yang meliputi
aspek-aspek: (a) Pengelolaan sampah, (b) Pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH),
(c) Pengelolaan kebersihan perairan terbuka dari sampah. Diharapkan melalui
Program ini setiap daerah dapat mendayagunakan seluruh kemampuannya melalui
dukungan dari segenap segmen masyarakat untuk secara bersama-sama mengatasi
permasalahan lingkungan hidup perkotaan.
4. Program
Amdal
AMDAL
adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan
suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang
diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan
atau kegiatan (Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan).
Guna Amdal
a. Bahan
bagi perencanaan pembangunan wilayah
b. Membantu
proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana
usaha dan/atau kegiatan
c. Memberi
masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau
kegiatan
d. Memberi
masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
e. Memberi
informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha
dan atau kegiatan
5. Program
Diklat Lingkungan
Pendidikan
dan pelatihan lingkungan hidup memiliki peranan yang sangat penting dan
strategis dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) bidang lingkungan
hidup. Melalui pendekatan metode Androgogi dan peninjauan lapangan yang
dilaksanakan oleh Pusat pendidikan dan pelatihan (PUSDIKLAT) diharapkan
memberikan perubahan perilaku serta sikap positif terwujudnya pelestarian
lingkungan hidup yang melaksanakan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pusdiklat
Kementerian Negara Lingkungan Hidup melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain
: Penyelengaraan Pendidikan dan Pelatihan, Penyusunan Kurikulum dan materi ajar
pelatihan, Pembuatan Visualisasi atau film dokumenter yang dapat mendukung
pemahaman materi pelatihan, pelaksanaan seminar, lokakarya dan sosialisasi
tentang Jabatan Fungsional Pengendalian Dampak Lingkungan (JAFUNG PEDAL).
6. Program
Kalpataru
Kosakata
KALPATARU dalam bahasa Sanskerta berarti pohon kehidupan. Lambang ini diambil
dari relief Candi Mendut, Jawa Tengah ini diangkat ke permukaan menjadi nama
sebuah penghargaan di bidang lingkungan yang diberikan perorangan atau
masyarakat yang telah menunjukkan kepeloporannya dalam melestarikan fungsi
lingkungan hidup. Pendahulu Bangsa Indonesia menorehkan pahatan KALPATARU untuk
menggambarkan suatu tatanan lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang antara
hutan, tanah, air, udara, dan makhluk hidup. Salah satu prinsip pembangunan
adalah berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Sejalan dengan itu, Pasal 10
huruf (i) UU No. 23 Tahun 1997, menyebutkan bahwa "dalam rangka
pengelolaan lingkungan hidup, pemerintah berkewajiban memberikan penghargaan
kepada orang atau kelompok yang berjasa
di bidang lingkungan hidup". Salah satu bentuk penghargaan tingkat
nasional yang diberikan oleh Pemerintah adalah KALPATARU. Penghargaan KALPATARU
diberikan pada seseorang atau kelompok masyarakat yang telah menunjukkan
kepeloporan dan memberikan sumbangsihnya di dalam memelihara kelestarian fungsi
lingkungan hidup. Sejak tahun 1980-2003, KALPATARU telah diberikan kepada 195
orang/kelompok yang terdiri dari 4 kategori, yaitu Perintis Lingkungan (57),
Pengabdi Lingkungan (50), Penyelamat Lingkungan (64), dan Pembina Lingkungan
(24).
7. Program
Langit Biru
Pencemaran
udara menjadi masalah yang serius terlebih tahun-tahun terakhir ini terutama di
kota-kota besar. Upaya pengendalian pencemaran termasuk pencemaran udara pada
dasarnya adalah menjadi kewajiban bagi setiap orang. UU No. 23 Tahun 1997
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup mengamanatkan bahwa setiap orang
berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan
menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Pemerintah dalam upaya
meningkatkan kualitas udara sejak tahun 1992 telah melaksanakan Program Langit
Biru sebagai upaya untuk mengendalikan pencemaran udara baik yang berasal dari
sumber bergerak maupun tidak bergerak, yang selanjutnya dikukuhkan dengan
Kepmen LH No. 15/1996 tentang Langit Biru. Berdasarkan Keputusan Presiden
Republik Indonesia No. 2/2002 maka Program Langit Biru menjadi bagian kegiatan
dari program Kementerian Lingkungan Hidup dalam mengembangkan sistem penaatan
terhadap sumber pencemaran emisi sumber bergerak. logo Langit Biru dimaksudkan
untuk mendekatkan Program Langit Biru, sehingga dengan melihat logo tersebut
masyarakat sudah mengenal dan mengetahui arti Program Langit Biru. Logo Langit
Biru akan digunakan dalam bahan-bahan publikasi, seperti buku-buku, brosur,
pin, spanduk dan t-shirt.
Misi Langit Biru
a. Mengembangkan
kebijakan nasional dalam pengendalian pencemaran udara
b. Meningkatkan
kapasitas daerah dalam pengendalian pencemaran
udara melalui penguatan isntitusi di daerah dan pemanfaatan teknologi
c. Meningkatkan
mekanisme pengawasan dan pengendalian,
pencegahan dan pemulihan kualitas udara
d. Meningkatkan
partisipasi peran masyarakat dalam mewujudkan udara bersih.
8. Program
Pasar Berseri
Pasar
adalah salah satu komponen utama pembentukan komunitas masyarakat baik di desa
maupun di kota sebagai lembaga distribusi berbagai macam kebutuhan manusia
seperti bahan makanan, sumber energi, dan sumber daya lainnya. Pasar berperan
pula sebagai penghubung antara desa dan kota.Perkembangan penduduk dan
kebudayaan selalu diikuti oleh perkembangan pasar sebagai salah satu pendukung
penting bagi kehidupan manusia sehari-hari terutama di kawasan perkotaan.
B. Program-Program
dari Pihak Swasta
1. AXIS
dan Program Peduli Lingkungan
AXIS
meluncurkan program peduli lingkungan "Go Green" dengan menerapkan
program pengelolaan sampah di lingkungan kerjanya.
AXIS
menerapkan program "Pengelolaan Sampah" di lingkungan kerjanya dan
menjalin kerjasama dengan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang akan
membantu AXIS mengelola sampah tersebut dan memanfaatkannya untuk membantu
biaya pendidikan bagi anak-anak binaan lembaga tersebut.
Mendukung
program "Go Green", AXIS mulai mensosialisasikan perilaku 3R (reduce,
reuse, dan recycle) kepada seluruh karyawannya. Karyawan AXIS diminta untuk
mengurangi penggunaan kertas dan plastik, memanfaatkan kembali kertas atau
plastik bekas, dan mengelola sampah sehingga dapat didaur ulang.
2. Danamon
Gelar Program Peduli Lingkungan Hidup
Danamon
Corporate University (DCU) dan Yayasan Danamon Peduli (Danamon Peduli)
menggelar dialog interaktif dengan masyarakat bertema pencegahan dan penanganan
kerusakan lingkungan hidup, pelatihan sederhana pembuatan kompos sampah juga
penanaman 100 pohon buah-buahan di pemukiman penduduk.
3. TAM
Luncurkan Program Peduli Lingkungan Toyota Car For Tree
Kelanjutan
komitmen Toyota menjawab permasalahan lingkungan terkait pemanasan global,
kualitas udara dan pelestarian keanekaragaman hayati melalui kegiatan
penghijauan kembali didengungkan dengan meluncurkan program “Toyota Car for
Tree”. Melalui program ini, TAM akan menyisihkan sebagian dari laba penjualan
setiap unit kendaraan Toyota selama periode Juli-Desember 2010 untuk di
donasikan menjadi pohon.
Program
yang di latar belakangi oleh gerakan menanam satu Milyar pohon dari pemerintah
ini bertujuan untuk mengajak entitas masyarakat lainnya untuk bersama berbuat
sesuatu bagi perbaikan lingkungan dan kualitas kehidupan di bumi.
4. Djarum
Melalui Program Bhakti Lingkungan
Dengan program CSR
perusahaan dapat menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dan lingkungan
sekitar, sehingga terjadi hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan
komunitasnya. PT. Djarum sebagai perusahaan yang bergerak dibidang industri
rokok tentu mengalami berbagai pro-kontra dari masyarakat, oleh karena itu
perusahaan dituntut untuk melakukan program CSR.
C. Problem
dalam Lingkungan
Dalam lingkungan hidup
yang ada di Indonesia terdapat beberapa masalah yang bisa memberikan dampak
terhadap kelanjutan lingkungan di Indonesia
1. Pencemaran
Sungai dan Laut
Sungai
dan laut dapat tercemar dari kegiatan manusia seperti penggunaan bahan logam
berat, pembuangan limbah cair kapal. Secara biologis, fisik dan kimia senyawa
seperti logam tidak dapat dihancurkan. Di berbagai sector industri dan rumah
tangga seperti pemakaian bahan-bahan plastik
2. Pencemaran
tanah
Tanah
bisa dapat tercemar apabila penggunaan secara berlebihan terhadap pupuk dan
bahan pestisida. Pencemaran tanah mempunyai ciri yaitu adanya perubahan tanah
menjadi kering dank eras hal ini disebabkan oleh jumlah kandungan garam yang
sangat besar yang terdapat di dalam tanah. Selain itu pencemaran tanah juga
dapat disebabkan oleh sampah plastik karena pada umumnya sampah plastik tidak
mengalami proses penghancuran secara sempurna
3. Pencemaran
hutan
Hutan
juga bisa mengalami kerusakan apabila dalam pemanfaatannya tidak terkendali
dengan baik. Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui
salah satu contoh pencemaran atau kerusakan hutan adalah adanya penebangan
secara liar. Jika kegiatan tersebut dilakukan secar aterus –menerus maka dapat
mengakibatkan penggundulan hutan
4. Pencemaran
Udara
Isu rusaknya udara
marak akhir-akhir ini, dimana dunia ini dirasa semakin panas. Maka isu global
warming pun mencuat. Udara yang kotor akan sangat berpengaruh terhadap preoses
bernafas kita dimana akan sulit mendapatkan gas oksigen yang bersih karena
sudah tercemar oleh elemen-elemen gas lain yang tidak baik bagi pernafasan. Gas
itu kemungkinan besar dihasilkan oleh udara yang dikeluarkan oleh cerobong asap
pabrik dan kendaraan bermotor.
D. Penyebab
Problem dalam Lingkungan
Sebenarnya kalau
dilihat secara garis besar permasalahan yang terjadi dalam lingkungan kita
adalah utamanya disebabkan oleh perilaku masyarakat yang kurang baik dalam
pemanfaatan sumber-sumber daya dalam rangka memenuhi kebutuhan
hidupnya.misalnya penebangan liar, karena kebutuhan hidup maka penebangan liar
pun dilakukan padahal ini berakibat berkurangnya pepohonan yang melindungi
lingkungan sekitar. Selain itu juga karena dipengaruhi oleh bencana alam,
bencana alam juga bisa mengakibatkan rusaknya lingkungan hidup yang ada
disekitar kita walaupun terjadinya bencana alam juga ada unsur human error
disitu.
Limbah pabrik yang
tidak diurus juga bisa merusak lingkungan apalagi biasanya limbah pabrik-pabrik
itu mengandung unsur-unsur kimia yang berpotensi merusak tatanan lingkungan.
Ditambah lagi asap-asap yang keluar dari knalpot kendaraan serta cerobong suatu
pabrik, pencemaran udara pun semakin memburuk. Kita tahu produksi kendaraan
bermotor semakin banyak sehingga asap-asap yang ditimbulkan oleh kendaraan
bermotor pun akan semakin banyak yang berakibat memburuknya kualitas udara di
lingkungan kita. Jadi pada intinya kurang lebih yang menjadi penyebab utama
dari rusaknya lingkungan adalah faktor human error, yaitu orang-orang yang
tidak tahu seberapa pentingnya lingkungan bagi kelangsungan hidup manusia
sehingga dengan cerobohnya melakukan perbuatan yang berakibat memburuknya
kualitas lingkungan hidup.
E. Solusi
Mengatasi Masalah-Masalah yang Melanda Lingkungan
Dalam menangani dan
mengelola masalah lingkungan hidup di Indonesia, pemerintah telah menetapkan
beberapa kebijakan – kebijakan. Penetapan kebijakan ini bertujuan agar dalam
mengelola lingkungan hidup, setiap warga Indonesia bisa mengelolanya dengan
baik dan benar. Kebijakan-kebijakan tersebut sangat erat kaitannya dengan hukum
dan undang-undang yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Secara umum undang –
undang tentang lingkungan hidup termuat dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 1982
yang mengatur Tentang Ketentuan Pokok Lingkungan Hidup. Berdasarkan UUKPPLH
diundangkan 3 undang-undang:
1. UU
Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya
2. UU
Nomor 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya
3. UU
Nomor 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang
Undang – Undang Nomor 4
tahun 1982, kemudian diperbaharui lagi dengan dibuatnya undang – undang nomor
23 tahun 1997 yang mengatur tentang pengelolaan lingkungan hidup.
Isi dari UU diatas
adalah kurang lebih mengenai pemeliharaan lingkungan. Pembuatan undang-undang
ini bertujuan agar kita sebagai seorang warga indonesia, tidak salah dalam
mengelola lingkungan hidup di sekitar kita.
Dari faktor human error
pemerintah telah membuat undang-undang yang mengatur tentang pemeliharaan
lingjkungan hidup sehingga apabila ada seorang yang melanggar maka bias dikenai
hukuman lalu bagaimana solusi tentang lingkungan yang sudah terlanjur memburuk.
1. Penanaman
Kembali
Penanaman
kembali atau penghijauan kembali adalah tindakan yang dilakukan untuk mengatasi
masalah hutan gundul. Ketika hutan gundul maka rawan akan terjadi bencana alam,
banjir, tanah longsor dan sebagainya. Karena itu antisispasinya pemerintah
mencanangkan program penanaman kembali ini yaitu menanam kembali dengan
bibit-bibit pohon yang baru di bukit-bukit atau hutan-hutan yang terancam
gundul. Sebenarnya penanaman kembali ini juga bisa mengatasi polusi udara yang
semakin merebak dengan semakin pohon yang rindang maka udara yang ada pun akan
semakin fresh.
2. Kerja
Bakti Lingkungan
Program
ini biasanya sudah terealisasi di masyarakat pedesaan. Pejabat-pejabat
keluarahan biasanya sudah mencantumkan program ini dalam agenda pemerintahannya
karena disamping bisa menjalin hubungan erat antar warga juga bisa menciptakan
lingkungan bersih. Dengan program ini maka sampah-sampah yang berpotensi untuk
mengganggu lingkungan sekitar selain bisa menjaga kelestarian tanah juga
menjaga meminimalisir pembuangan sampah ke laut yang berakibat terhadap
pencemaran laut.
3. Mengurangi
Penggunaan Kendaraan Bermotor
Inilah
yang mungkin sulit untuk direalisasikan karena masyarakat kita yang sudah
terlanjur ketergantungan terhadap kendaraan bermotor. Itu terlihat dengan seringnya
terjadi macet di beberapa kota besar di Negara kita, tidak terkecuali di
Jakarata, sang ibu kota. Tapi akhir-akhir ini juga banyak ditemui gerakan
bersepeda saat bekerja, harusnya ini yang kita contoh karena akan bisa
memperbaiki lingkungan kita yang semakin tercemar oleh asap-asap kendaraan
bermotor.
BAB III
PENUTUP
Lingkungan merupakan suatu elemen penting dalam kehidupan
kita. Dengan terciptanya lingkungan yang sehat maka terjamin pula kelangsungan
hidup kita. Ironis sebenarnya yang terjadi di Negara kita karena banyak ditemui
pelanggran-pelanggaran yang menjadikan lingkungan semakin memburuk,
diantaranya: pembuangan sampah senbarangan, illegal logging, pembuangan limbah
pabrik yang seenaknya saja, polusi udara karena kendaraan bermotor, dll.
Memprihatinkan karena dirasa penyebab utamanya adalah karena
faktor manusianya yang kurang peduli terhadap lingkungan, karena itu kesadaran
diri terhadap pentingnya lingkungan perlu ditingkatkan agar kita lebih mawas
diri serta peka terhadap lingkungan yang ada di sekitar kita.
0 comments:
Post a Comment