Powered by Blogger.
RSS

Komposisi dan Pemakaian Istilah

DASAR-DASAR PENULISAN NASKAH PUBLIC RELATIONS
Komposisi dan Pemakaian Istilah

Jurnalistik menuntut adanya kejaelasan istilah yang dipilih dalam membuat komposisi sebuah paragraph guna menghindari keragu-raguan orang dalam memhami makna kata dan untuk mempercepat diperolehnya pengertian oleh khalayak.

Ada 5 (lima) hal yang harus diperhatikan.
1. Pemakaian istilah asing. Istilah asing hanya dapat dimengerti oleh kalangan masyarakat tertentu saja dan sangat terbatas. Akibatnya banyak pembaca tidak memperoleh kejelasan ketika menemukan istilah asing tersebut di dalam laporan yang mereka baca, jika istilah itu tidak disertai dengan penjelasan.
Berikut ini beberapa istilah asing yang sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia dan diyakini sudah dipahami oleh khalayak.
Efisien
Teknologi
Parallel
Diameter
Komputer
Arogan
Sensasi
Emosional
Alternatif
Ekonomi
Bisnis
Konflik
Legisslatif
Delegasi
Flora dan fauna
Dsbnya. 

Akan tetapi sering pula kita menemui istilah asing digunakan begitu saja oleh media yang diyakini belum banyak dimerngerti oleh masyarakat, padahal sudah ada padanannya dalam bahasa Indoensia. Misalnya:
All out habis-habisan
Clean government pemerintahan yang bersih
Relax santai
Approach pendekatan
Garment pakaian jadi
Policy kebijaksanaan

Dan sebagainya…..

Ada pula istilah yang sudah lama muncul dalam khasanah media massa kita, namun belum ada padanannya yang pendek dan tepat dalam bahasa Indonesia. Misalnya:
After shave lotion lotion muka pria sehabis cukur. 
Smash pukulan
Backhand drive ?
Debt service ratio ?
Retail investor ?
Right issue ? (melepas saham)
Dan sebagainya…..

2. Pemakaian akronim dan singkatan
Akronim dan singkatan adalah fenomena lain dalam penggunaan istilah dalam bahasa jurnalistik. 
Singakatan dengan menggunakan huruf pertama dari kata, seperti:
Tentara Nasional Indonesia TNI
Bank Indonesia BI
Universitas Islam Indonesia UII
Dewan Perwakilan Rakyat DPR
Unidentified Flying Object UFO
Republik Indonesia RI
Dan sebagainya.

Ada pula singkatan (akronim) yang dibentuk tanpa aturan yang sudah lama berlaku. Misalnya:
PE-MI-Lihan U-mum PEMILU
Ju-JUR dan a-DIL JURDIL
JU-Ru KAM-pa-nye JURKAM
Wa-KIL PRE-Si-den WAPRES
pe-ne-LI-T-ian dan pe-ngem-BANG-an LITBANG

3. Pemakaian eufemisme (pelembutan makna kata)
Eufemisme atau pelembutan makna kata adalah bentuk sopan santun dalam berbahasa. Eufemisme ada dalam hampir semua bahasa. Jika dengan mempergunakan suatu istiulah pemakai bahasa merasa kurang sopan, maka dia akan memilih katya lain yang maknanya dilembutkan. Contoh:
Kecing buang air kecil
Ke WC ke belakang
Sakit tidak enak badan
Gila kurang waras
Dan sebagainya….

Ada pula eufemisme yang direkayasa untuk tujuan politis. Conthnya adalah:
Harga dinaikkan harga disesuaikan
Ditahan diamankan
Demonstrasi unjuk rasa
Kelaparan kurang makan
Pelacur pekerja seks komersial
Dan sebagainya.

4. Permakaian kata yang spesifik
Kata-kata dapat disusun dalam satu jenjang abstrak berdasarkan pengertian yang dikandung kata itu. Istilah yang mengandung pengertian umum, luas, adalah kata-kata yang atergolong pada abstraksi tinggi. Contoh: senjata – senjata tajam – pisau – belati, Cap Garpu.
Senjata adalah kata yang memiliki makna dalam tingkat abstraksi tinggi (ia dapat berupa senapan, pistol, meriam, peluru kendali, katapel, panah, tombak dsb.). “Senjata tajam” memiliki makna yang lebih sempit , lebih khusus dan tingkat asbstraksinya lebih rendah dari senjata (misalnya pisau, golok, pedang, tombak).”Pisau” menduduki tingkat abstraksi yeng lebih rendah lagi dari “senjata tajam” dan membawa makna lebih spesifik (ia hanya berupa sangkur, belati, pisau dapur, pisau cukur dsb). “Belati” mengandung makna lebih jelas dan anak tangga abstraksinya lebih rendah dari “pisau”. Dan “pisau cap garpu” tidak lagi dapat diartikan lian selain dari belati yang oleh pabriknya diberi cap dagang gambar garpu.

Untuk bahasa jurnalistik dan juga untuk press release, pakailah kata-kata yang anak tangga abstraksinya rendah. Itu berarti, jangan dipakai kata-kata yang mengandung makna luas, umum, dan belum tegas. Penulis untuk media massa dituntut agar menggunakan kata yang spesisifik. Perhatikan contoh beriut:
· Dalam perundingan itu dibahas hubungan kedua negara. 
· Dalam perundingan itu dibahas hubungan ekonomi kedua negara.
· Dalam perundingan itu daibahas hubungan dagang kedua negara
· Dalam perundingan itu dibahas masalah ekspor pakaian jadi Indonesia ke Singapura.

5. Pemakaian istilah yang ekspresif
Untuk menarik perhatian pembaca, kadang-kadang diperlukan istilah yang ekspresif dalam membawa pegnertiuan. Contoh:
· Tembakan terdengar dua kali dan pemuda itu jatuh ke aspal.
· Tembakan terdengar dua kali dan pemuda itu rubuh ke aspal
· Tembakan terdengar dua kali dan pemuda itu tersungkur ke aspal.

Kata rubuh lebih ekspresif daripada kata jatuh dan kata tersungkur jauh lebih ekspresif daripada kata rubuh.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment