TEORI BEHAVIORISME
Dalam teori behaviorisme, ingin menganalisa hanya perilaku yang nampak saja, yang dapat diukur, dilukiskan, dan diramalkan. Teori kaum behavoris lebih dikenal dengan nama teori belajar, karena seluruh perilaku manusia adalah hasil belajar. Belajar artinya perbahan perilaku organise sebagai pengaruh lingkungan. Behaviorisme tidak mau memperoalkan apakah manusia baik atau jelek, rasional atau emosional; behaviorisme hanya ingin mengetahui bagaimana perilakunya dikendalian oleh faktor-faktor lingkungan. Dalam arti teori belajar yang lebih menekankan pada tingkah laku manusia. Memandang individu sebagai makhluk reaktif yang memberirespon terhadap lingkungan. Pengalaman dan pemeliharaan akan membentuk perilaku mereka. Dari hal ini, timbulah konsep ”manusia mesin” (Homo Mechanicus). Ciri dari teori ini adalah mengutamakan unsur-unsur dan bagian kecil, bersifat mekanistis, menekankan peranan lingkungan, mementingkan pembentukan reaksi atau respon, menekankan pentingnya latihan, mementingkan mekanisme hasil belajar,mementingkan peranan kemampuan dan hasil belajar yang diperoleh adalah munculnya perilaku yang diinginkan. Pada teori belajar ini sering disebut S-R psikologis artinya bahwa tingkah laku manusia dikendalikan oleh ganjaran atau reward dan penguatan atau reinforcement dari lingkungan. Dengan demikian dalam tingkah laku belajar terdapat jalinan yang erat antara reaksi-reaksi behavioural dengan stimulusnya. Guru yang menganut pandangan ini berpandapat bahwa tingkahlaku siswa merupakan reaksi terhadap lingkungan dan tingkahl laku adalah hasil belajar.
Prinsip-prinsip teori behaviorisme
- Obyek psikologi adalah tingkah laku
- semua bentuk tingkah laku di kembalikan pada reflek
- mementingkan pembentukan kebiasaan
Aristoteles berpendapat bahwa pada watu lahir jiwa manusia tidak memiliki apa-apa, seperti sebuah meja lilin yang siap dilukis oleh pengalaman. Menurut John Locke(1632-1704), salah satu tokoh empiris, pada waktu lahir manusia tidak mempunyai ”warna mental”. Warna ini didapat dari pengalaman. Pengalaman adalah satu-satunya jalan ke pemilikan pengetahuan. Idea dan pengetahuan adalah produk dari pengalaman. Secara psikologis, seluruh perilaku manusia, kepribadian, dan tempramen ditentukan oleh pengalaman inderawi (sensory experience). Pikiran dan perasaan disebabkan oleh perilaku masa lalu.
Kesulitan empirisme dalam menjelaskan gejala psikologi timbul ketika orang membicarakan apa yang mendorong manusia berperilaku tertentu. Hedonisme, memandang manusia sebagai makhluk yang bergerak untuk memenuhi kepentingan dirinya, mencari kesenangan, dan menghindari penderitaan. Dalam utilitarianismem perilaku anusia tunduk pada prinsip ganjaran dan hukuman. Bila empirisme digabung dengan hedonisme dan utilitariansisme, maka itulah yang disebut dengan behaviorisme.
Asumsi bahwa pengalaman adalah paling berpengaruh dala pembentukan perilaku, menyiratkan betapa plastisnya manusia. Ia mudah dibentuk menjadi apa pun dengan menciptakan lingkungan yang relevan.
Thorndike dan Watson, kaum behaviorisme berpendirian: organisme dilahirkan tanpa sifat-sifat sosial atau psikologis; perilaku adalah hasil pengalaman dan prilaku digerakan atau dimotivasi oleh kebutuhan untuk memperbanyak kesenangan dan mengurangi penderitaan.
Edward Edward Lee Thorndike (1874-(1874-1949))
Menurut Thorndike belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi-asosiasi anatara peristiwa yang disebut stimulus dan respon. Teori belajar ini disebut teori “connectionism”. Eksperimen yang dilakukan adalah dengan kucing yang dimasukkan pada sangkar tertutup yang apabila pintunya dapat dibuka secara otomatis bila knop di dalam sangkar disentuh. Percobaan tersebut menghasilkan teori Trial dan Error. Ciri-ciri belajar dengan Trial dan Error Yaitu : adanya aktivitas, ada berbagai respon terhadap berbagai situasi, adal eliminasai terhadap berbagai respon yang salah, ada kemajuan reaksi-reaksi mencapai tujuan. Thorndike menemukan hukum-hukum.
Hukum kesiapan (Law of Readiness)
Jika suatu organisme didukung oleh kesiapan yang kuat untuk memperoleh stimulus maka pelaksanaan tingkah laku akan menimbulkan kepuasan individu sehingga asosaiasi cenderung diperkuat.
Hukum latihan
Semakin sering suatu tingkah laku dilatih atau digunakan maka asosiasi tersebut semakin kuat.
Hukum akibat
Hubungan stimulus dan respon cenderung diperkuat bila akibat menyenangkan dan cenderung diperlemah jika akibanya tidak memuaskan.
Ivan Petrovich Pavlo (1849-1936)
Teori pelaziman klasik
Adalah memasangkan stimuli yang netral atau stimuli yang terkondisi dengan stimuli tertentu yang tidak terkondisikan, yang melahirkan perilaku tertentu. Setelah pemasangan ini terjadi berulang-ulang, stimuli yang netral melahirkan respons terkondisikan.
Pavlo mengadakan percobaan laboratories terhadap anjing. Dalam percobaan ini anjing di beri stimulus bersarat sehingga terjadi reaksi bersarat pada anjing. Contoh situasi percobaan tersebut pada manusia adalah bunyi bel di kelas untuk penanda waktu tanpa disadari menyebabkan proses penandaan sesuatu terhadap bunyi-bunyian yang berbeda dari pedagang makan, bel masuk, dan antri di bank. Dari contoh tersebut diterapkan strategi Pavlo ternyata individu dapat dikendalikan melalui cara mengganti stimulus alami dengan stimulus yang tepat untuk mendapatkan pengulangan respon yang diinginkan. Sementara individu tidak sadar dikendalikan oleh stimulus dari luar. Belajar menurut teori ini adalah suatu proses perubahan yang terjadi karena adanya syarat-syarat yang menimbulkan reaksi.Yang terpenting dalam belajar menurut teori ini adalah adanya latihan dan pengulangan. Kelemahan teori ini adalah belajar hanyalah terjadi secara otomatis keaktifan dan penentuan pribadi dihiraukan.
Skinner (1904-1990)
Skinner menganggap reward dan rierforcement merupakan factor penting dalan belajar. Skinner berpendapat bahwa tujuan psikologi adalah meramal mengontrol tingkah laku. Pda teori ini guru memberi penghargaan hadiah atau nilai tinggi sehingga anak akan lebih rajin. Teori ini juga disebut dengan operant conditioning. . Operans conditioning adalah suatu proses penguatan perilaku operans yang dapat mengakibatkan perilaku tersebut dapat diulang kembali atau menghilang sesuai keinginan.
Operant conditing menjamin respon terhadap stimuli.Bila tidak menunjukkan stimuli maka guru tidak dapat membimbing siswa untuk mengarahkan tingkah lakunya. Guru memiliki peran dalam mengontrol dan mengarahkan siswa dalam proses belajar sehingga tercapai tujuan yang diinginkan
Prinsip belajar Skinners adalah :
- Hasil belajar harus segera diberitahukan pada siswa jika salah dibetulkan jika benar diberi penguat.
- Proses belajar harus mengikuti irama dari yang belajar. Materi pelajaran digunakan sebagai sistem modul.
- Dalam proses pembelajaran lebih dipentingkan aktivitas sendiri, tidak digunakan hukuman. Untuk itu lingkungan perlu diubah untuk menghindari hukuman.
- Tingkah laku yang diinginkan pendidik diberi hadiah dan sebaiknya hadiah diberikan dengan digunakannya jadwal variable ratio reinforcer.
- dalam pembelajaran digunakan shapping
Albert Bandura (1925-sekarang)
Ternyata tidak semua perilaku dapat dijelaskan dengan pelaziman. Bandura menambahkan konsep belajar sosial (social learning). Ia mempermasalahkan peranan ganjaran dan hukuman dalam proses belajar. Kaum behaviorisme tradisional menjelaskan bahwa kata-kata yang semula tidak ada maknanya, dipasangkan dengan lambak atau obyek yang punya makna (pelaziman klasik).
Teori belajar Bandura adalah teori belajar social atau kognitif social serta efikasi diri yang menunjukkan pentingnya proses mengamati dan meniru perilaku, sikap dan emosi orang lain. Teori Bandura menjelaskan perilaku manusia dalam konteks interaksi tingkah laku timbale balik yang berkesinambungan antara kognitine perilaku dan pengaruh lingkungan. Factor-faktor yang berproses dalam observasi adalah perhatian, mengingat, produksi motorik, motivasi.
Behaviorsime memang agak sukar menjelaskan motivasi. Motivasi terjadi dalam diri individu, sedang kaum behavioris hanya melihat pada peristiwa-peristiwa eksternal. Perasaan dan pikiran orang tidak menarik mereka. Behaviorisme muncul sebagai reaksi pada psikologi ”mentalistik”.
Teori Behaviorisme
Konsep Manusia Kognitif, dan Humanistik
Manusia dipandang sebagai makhluk yang selalu berusaha memahami lingkungannya: manusia: makhluk yang selalu berpikir (Homo Sapiens). Decrates, juga Kant, menyimpulkan bahwa jiwalah yang menjadi alat utama pengetahuan, bukan alat indera. Jiwa menafsitkan pengalaman inderawi secara aktif: mencipta, mengorganisasikan, menafsirkan, mendistorsi dan mencari makna. Tidak semua stimuli kita terima.
Para psikologi Gestalt menyatakan bahwa manusia tidak memberikan respons kepada stimuli secara otomatis. Manusia adalah organisme aktif yang menafsirkan dan bahkan mendistorsi lingkungan. Sebelum memberikan respons, manusia menangkap dulu ”pola” stimuli secara keseluruhan dalam satuan-satuan yang bermakna.
Menurut Lewin, perilaku mansia harus dilihat dari konteksnya. Dari fisika, Lewin meminjam konsep medan (field) untuk menunjukan totalitas gaya yang mempengaruhi seseorang pada saat tertentu. Perilaku manusia bukan sekedar respons pada stimuli, tetapi produk berbagai gaya yang mempengaruhi manusia sebagai ruang hayat (life space). Ryang hayat terdiri dari tujuan kebutuhan individu, semua faktor yang disadarinya, dan kesadaran diri.
Dari Lewin juga lahir konsep dinamika kelompok. Dalam kelompok, individu menjadi bagian yang saling berkaitan dengan anggota kelompok yang lain. Kelompok memiliki sifat-sifat yang tidak dimiliki individu. Lewin juga berbicara tentang tension (tegangan) yang menunjukan suasana kejiawaan yang terjadi ketika kebutuhan psikologis belum terpenuhi.
Sejak pertengahan tahun 1950-an berkembang penelitian mengenai perubahan sikap dengan kerangka teoritis manusia sebagai pencari konsistensi kognitif (The Person as Consistency Seeker). Di sini, manusia dipandang sebagai makhluk yang selalu berusaha menjaga keajegan dalam sistem kepercayaannya dengan perilaku.
Awal tahun 1970-an, teori disonansi dikritik, dan muncul konsepsi manusia sebagai pengolah informasi (The Person as Information Processor). Dalam konsepsi ini, manusia bergeser dari orang yang suka mencari justifikasi atau membela diri menajadi orang yang secara sadar memecahkan persoalan. Perilaku manusia dipandang sebagai produk strategi pengolahan informasi yang rasional, yang mengarahkan penyandian, penyimpanan, dan pemanggilan informasi.
Manusia dalam Konsepsi Psikologi Humanistik
Pada psikologi Humanistik, manusia menentukan cinta, kreativitas, dan pertumbuhan pribadi yang ada dalam dirinya. Psikologi Humanistik mengambil banyak dari psikoanalisis Neo-Freudian, tetapi lebih banyak mengambil dari fenomologi dan eksistensialisme. Fenomenologi memandang manusia hidup dalam ”dunia kehidupan” yang dipresepsi dan diinterpretasi secara subyektif. Setiap orang mengalami dunia dengan caranya sendiri.
Menusut Alferd Schutz, pengalaman subjektif ini dikomunikasikan oleh faktor sosial dalam proses intersubjektivitas. Intersubjektivitas diungkapkan pada eksistensialisme dalam tema dialog, pertemuan, hubungan diri-dengan-orang lain, atau apa yang disebut Martin Buber ”I-thou Relationship”. Istilah ini menunjukan hubungan pribadi dengan pribadi, bukan pribadi dengan benda; subjek dengan subjek, bukan subjek dengan objek.
Perhatian pada makna kehidupan adalah juga hal yang membedakan psikologi humanistik dari mazhab yang lain. Manusia bukan saja pelakon dalam panggung masyarakat, bukan saja pencari identitas, tetapi juga pencari makna.
Fran menyimpulkan asumsi-asumsi Psikologi Humanistik: keunikan manusia, pentingnya nilai dan makna, serta kemampuan manusia uuntuk mengembangkan dirinya.
Carl Rogers menggarisbesarkan pandangan Humanisme sebagai berikut:
Setiap manusia hidup dalam dua pengalaman yang bersifat pribad dimana dia – sang Aku, Ku, atau diriku (the I, me, or myself) – menjadi pusat.
Manusia berperilaku untuk mempertahankan, meningkatkan dan mengaktualisasikan diri.
Individu bereaksi pada situasi sesuai dengan persepsi tentang dirinya dan dunianya.
Adnggapan adanya ancapan terhadap diri akan diikuti oleh pertahanan diri.
Kecenderngan batiniah manusia ialah menuju kesehatan dan keutuhan diri
TEORI KOMUNIKASI BUDAYA
1. Muted Group Theory
Latar Belakang Teori
Sudah dari sejak dulu, para ahli antropologi berusaha untuk memahami budaya dengan melakukan penelitian lapangan dan menulis etnografi. Melalui cara kerja yang dilakukan para antropolog tersebut diharapkan sebuah budaya akan dapat dideskripsikan dengan detail, komplet dan akurat.
Pada pertengahan tahun 1970, dua orang antropolog, Edwin Ardener (1975) seorang antropologis sosial dari Oxford University dan Shirley Ardener sebagai rekan kerjanya menunjukkan minat untuk melihat cara kerja para antropolog budaya tersebut di lapangan. Mereka melihat bahwa ternyata para antropolog melakukan penelitiannya dengan lebih banyak berbicara dan bertanya kepada kalangan laki-laki dewasa pada suatu budaya tertentu untuk kemudian mencatatnya dalam etnografi sebagai gambaran budaya secara keseluruhan. Sehingga tidak seluruh porsi dari deskripsi budaya tersebut, seperti perempuan, anak-anak, dan posisi dari pihak yang tak berdaya lainnya, disajikan sebagai bagian dari cerita budaya tesebut.
Edwin Ardener dalam monografinya, “Kepercayaan dan Problem Perempuan” mengemukakan kecenderungan aneh di kalangan etnografer yang mengklaim harus “meretakkan kode” dari sebuah budaya tanpa membuat referensi langsung pada setengah masyarakat yang terdiri dari kalangan perempuan. Para peneliti lapangan seringkali membenarkan kelalaian tersebut dengan melaporkan bahwa sulitnya menggunakan perempuan sebagai informan budayanya. Menurut mereka, perempuan muda terkikih-kikih, perempuan tua mendengus, mereka menolak pertanyaan dan menertawakannya, secara umum hal tersebut menyulitkan para peneliti yang dididik dalam metode penelitian saintifik yang maskulin. Hal ini disebabkan karena bahasa yang digunakan oleh perempuan bersifat rapport talk, yaitu cenderung berbicara untuk membangun keakraban dan membutuhkan penerimaan orang lain dalam berbahasa, sehingga bagi para etnografer itu menyulitkan mereka, sedangkan bahasa yang digunakan oleh laki-laki lebih bersifat report talk, yang cenderung hanya untuk memberikan penjelasan dan tidak dalam rangka membangun keakraban, dan hal ini justru memudahkan etnografer untuk memperoleh banyak penjelasan dari kalangan laki-laki.
Ardener awalnya berasumsi bahwa kurangnya perhatian terhadap pengalaman perempuan adalah sebuah masalah gender yang unik pada antropologi sosial. Tetapi hal ini kemudian ditelusuri lebih lanjut oleh rekan kerjanya, Shirley Ardener, yang menyadari bahwa kebungkaman kelompok yang kurang kekuasaan menimpa kelompok-kelompok yang menempati tempat yang paling akhir dari tingkatan masyarakat. Orang-orang yang hanya memiliki kekuasaan yang rendah bermasalah dengan persoalan menyuarakan persepsi-persepsi mereka. Ardener mengatakan bahwa struktur kebungkaman mereka ‘ada’ tetapi tidak bisa dicapai dari struktur bahasa dominan. Hasilnya adalah mereka dipandang rendah, diredam, dan dibuat tak tampak, sebagaimana “lubang hitam” belaka dalam alam orang lain.
Edwin Ardener membuktikan bahwa fenomena ini memiliki dua segi. Pertama, para peneliti antropologi (yang biasanya orang kulit putih) tidak mendengarkan suara-suara dari kalangan yang tidak berdaya (powerless), karena mereka biasa menyimak dari kalangan laki-laki dan mendengarkan bahasa laki-laki, mereka tidak mencari atau memahami suara-suara dari kalangan perempuan dalam proses penelitiannya. Perempuan dalam hal ini dipandang sebagai pihak yang sukar berbicara oleh para peneliti, dan Edwin Ardener menyatakan bahwa “jika laki-laki menampilkan ‘pandai berbicara’ dibandingkan dengan perempuan, ini adalah sebuah kasus dari yang suka berbicara kepada yang suka”. Kedua, melampaui ketulian ini dari pihak laki-laki, kalangan perempuan “dibungkam” selama penelitian. Shirley Ardener melihat proses ini sebagai kejadian overtime: “Kata-kata yang secara kontinyu menyerang telinga yang tuli, tentu, akhirnya menjadi tidak diucapkan. Siklus ketulian dan kebisuan ini dipergunakan sebagai basis untuk teori kelompok yang dibungkam. Melalui pengamatan yang mendalam oleh Ardener, tampaklah bahwa bahasa dari suatu budaya memiliki bias laki-laki yang inheren di dalamnya, yaitu bahwa laki-laki menciptakan makna bagi suatu kelompok, dan bahwa suara perempuan ditindas dan dibungkam. Perempuan yang dibungkam ini, dalam pengamatan Ardener, membawa kepada ketidakmampuan perempuan untuk dengan lantang mengekspresikan dirinya dalam dunia yang didominasi laki-laki.
Teori kelompok yang dibungkam ini kemudian dikembangkan secara lebih lengkap oleh Cheris Kramarae dan koleganya. Kramarae adalah profesor speech communication dan sosiolog di Universitas Illinois. Dia juga profesor tamu di Pusat Studi Perempuan (Center for the Study of Women) di Universitas Oregon, dan baru-baru ini sebagai dekan di Universitas Perempuan Internasional (the International Woman’s University) di Jerman. Dia memulai karier penelitiannya pada tahun 1974 ketika dia memimpin sebuah studi sistematik mengenai cara-cara perempuan dilukiskan dalam kartun.
Kramarae menemukan bahwa perempuan dalam kartun biasanya dilukiskan sebagai emosional, apologetik (peminta maaf/penyesal), dan plin-plan sedangkan pernyataan yang sederhana dan kuat disuarakan oleh laki-laki.
Teori ini telah difasihkan terutama sebagai teori feminis, dengan perempuan sebagai kelompok yang dibungkam, tetapi bisa juga diterapkan pada kelompok budaya terpinggirkan lainnya. Sebagaimana dijelaskan Orbe (1998), “Di dalam masyarakat yang memelihara hubungan kekuasaan yang asimetris, kerangka kelompok yang dibungkam berada.” Dalam lingkup komunikasi, teori ini termasuk konteks kultural yang mengkaji gender dan komunikasi dan salah satu dari teori kritis.
Cheris Kramarae sendiri menyatakan bahwa bahasa itu benar-benar sebuah konstruksi yang dibuat oleh laki-laki.
Bahasa sebagai bagian dari budaya tidak menggunakan semua pembicara secara sama, karena tidak semua pembicara berkontribusi pada cara formulasi yang sama. Perempuan (dan anggota kelompok subordinat lainnya) tidak bebas atau tidak semampu laki-laki untuk mengatakan apa yang mereka inginkan, kapan dan dimana mereka menginginkan, karena kata-kata dan norma yang mereka gunakan telah diformulasi oleh kelompok laki-laki yang dominan (Griffin, 2003: 487).
Oleh karena itu, kata-kata yang digunakan kalangan perempuan dipotong dan pemikiran perempuan juga didevaluasi (diturunkan nilainya) dalam masyarakat kita. Ketika perempuan mencoba untuk mengatasi ketidakadilan ini, kontrol komunikasi yang maskulin menempatkan mereka pada kerugian yang sangat besar. Bahasa yang dibuat laki-laki menjadi alat dalam mendefinisikan, menurunkan dan meniadakan keberadaan perempuan, sehingga perempuan pun menjadi kelompok yang dibungkam.
Premis dari teori
Teori ini memandang bahwa bahasa adalah batasan budaya, dan karenanya laki-laki lebih berkuasa dari perempuan, laki-laki lebih mempengaruhi bahasa sehingga menghasilkan bahasa yang bias laki-laki.
Hal ini terjadi, karena bahasa dari budaya yang khusus tidak menyajikan semua pembicara (speakers) secara sama, tidak semua pembicara berkontribusi dalam formulasi cara yang sama. Perempuan (dan anggota dari kelompok subordinat) tidak sebebas dan semampu laki-laki untuk mengatakan apa yang mereka inginkan, kapan, dan di mana, karena kata-kata dan norma untuknya menggunakan formulasi dari kelompok dominan, yaitu laki-laki.
Asumsi-asumsi Pokok
Kramarae (1981) merancang tiga asumsi yang berpusat pada sajian feminisnya dari teori kelompok yang dibungkam, yaitu:
Perempuan merasakan dunia yang berbeda dari laki-laki karena perempuan dan laki-laki memiliki pengalaman yang sangat berbeda. Pengalaman yang berbeda ini berakar pada divisi kerja masyarakat.
Karena laki-laki merupakan kelompok yang dominan di masyarakat, sistem persepsi mereka juga dominan. Dominasi ini menghalangi kebebasan ekspresi dari dunia model alternatif perempuan.
Sehingga, agar berpartisipasi dalam masyarakat, perempuan harus mentransformasi modelnya dalam term sistem ekspresi yang dominan tersebut.
Karena pengalaman perempuan di dunia yang berbeda, maka mereka merasakan dunia yang berbeda pula. Perbedaan ekspresi ini seringkali terlihat pada perbedaan antara dunia kerja publik, komersial, dan kompetisi serta dunia privat rumah, keluarga, dan pengasuhan. Perbedaan pengalaman ini mempertajam perbedaan persepsi antara laki-laki dan perempuan.
Teori kelompok yang dibungkam melalui konsep persepsi ini membawa proses komunikasi pada garis terdepan. Khususnya, teori kelompok yang dibungkam mengemukakan bahwa karena kelompok dominan (khususnya laki-laki kulit putih Eropa) mengontrol makna ekspresi publik seperti pada kamus, media, hukum, dan pemerintah, maka gaya ekspresi mereka mempunyai hak istimewa (privileged). Sokongan komunikasi laki-laki kulit putih ini akan memasukkan segala sesuatu dari perspektif dominansi rasionalitas publik dan organisasional yang berbicara dengan menggunakan metafora untuk memberikan komentar dan lelucon yang menghina perempuan.
Cara-cara perempuan dalam berbicara seperti wacana emosional, metafora yang relevan dengan kehidupan rumah, tidak akan memiliki tempat dalam dunia laki-laki dan laki-laki akan mengklaim bahwa mereka tidak dapat memahami perempuan atau mode ekspresinya. Melalui proses yang meliputi ejekan, ritual, penjagaan gawang, dan pelecehan, perempuan akan dibuat bisu atau sukar berbicara dalam forum diskursus publik. Tegasnya, perempuan akan sering merasa tidak nyaman berbicara dalam arus utama masyarakat, karena harus menerjemahkan gagasannya ke dalam bahasa komunikasi publik yang didominasi laki-laki, sehingga perempuan dianggap tidak sederhana/simpel dalam berbicara, atau akan menggunakan bentuk-bentuk interaksi “bawah tanah” seperti catatan harian, jurnal, atau ruang obrolan khusus perempuan.
Hal ini menunjukkan bukti-bukti dari teori kelompok yang dibungkam, yaitu adanya bias leksikal pada bahasa publik, seperti pada kartun, metafora, term cara berbicara/logat perempuan, serta term aktivitas seksual; perempuan kurang disajikan dalam media, textbook, cyberspace, dan sebagainya; perempuan harus menggunakan sistem ekspresi publik yang berorientasi laki-laki; serta perempuan menggunakan ruang privat, jalur “back channel” untuk mendiskusikan pengalamannya.
Kramarae (dalam Miller, 2002: 293) juga mengembangkan tujuh hipotesis mengenai Teori Kelompok yang Dibungkam, yaitu,
Perempuan kemungkinan besar lebih sulit mengekspresikan diri mereka sendiri dalam cara-cara ekspresi publik yang dominan dibandingkan laki-laki. Ekspresi perempuan biasanya kekurangan kata-kata untuk pengalaman yang feminin, karena laki-laki tidak berbagi pengalaman tersebut dan tidak mengembangkan istilah-istilah yang memadai.
Laki-laki lebih sulit daripada perempuan dalam memahami makna anggota dari gender lain. Bukti dari hipotesis ini dapat dilihat pada berbagai hal, misalnya laki-laki cenderung menjaga jarak dari ekspresi perempuan karena mereka tidak memahami ekspresi tersebut; perempuan lebih sering menjadi objek dari pengalaman daripada laki-laki; laki-laki dapat menekan perempuan dan merasionalkan tindakan tersebut dengan dasar bahwa perempuan tidak cukup rasional atau jelas, sehingga perempuan harus mempelajari sistem komunikasi laki-laki, sebaliknya laki-laki mengisolasi dirinya dari sistem komunikasi perempuan.
Perempuan kemungkinan akan menemukan cara untuk mengekpresikan diri mereka sendiri di luar cara-cara ekspresi publik dominan yang digunakan oleh laki-laki baik dalam konvensi verbal maupun perilaku nonverbal mereka. Perempuan lebih mengandalkan ekspresi nonverbal dan menggunakan bentuk-bentuk nonverbal yang berbeda dengan yang digunakan laki-laki, karena mereka secara verbal dibungkam. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa misalnya, ekspresi wajah, “vocal pauses”, dan gerak tubuh lebih penting pada komunikasi perempuan dibanding komunikasi laki-laki. Perempuan juga cenderung menunjukkan lebih banyak perubahan ekspresi dalam percakapan.
Perempuan kemungkinan besar lebih menyatakan ketidakpuasan pada cara-cara ekspresi publik dominan laki-laki. Perempuan mungkin akan berbicara lebih banyak mengenai persoalan mereka dalam menggunakan bahasa atau kesukarannya untuk menggunakan perangkat komunikasi laki-laki.
Perempuan menolak untuk hidup dengan gagasan-gagasan dari organisasi sosial yang ditangani oleh kelompok dominan dan akan mengubah cara-cara ekspresi publik dominan karena mereka secara sadar dan secara verbal menolak gagasan tersebut. Himbauan bagi kebebasan perempuan telah mengembangkan bentuk-bentuk komunikasi yang berbeda yang melibatkan pengalaman-pengalaman perempuan, seperti yang dilakukan oleh kelompok-kelompok penyadaran.
Perempuan tidak seperti laki-laki dalam menciptakan kata-kata yang diakui secara luas dan digunakan oleh laki-laki maupun perempuan. Konsekuensinya perempuan merasa tidak dianggap berkontribusi terhadap perkembangan bahasa.
Selera humor perempuan akan berbeda dari selera humor laki-laki. Hal ini disebabkan karena perempuan memiliki konseptualisasi dan ekspresi yang berbeda, sehingga seseuatu yang tampak lucu bagi laki-laki menjadi sama sekali tidak lucu bagi perempuan.
Teori Kelompok yang Dibungkam merupakan teori yang menarik dari teori komunikasi kritis dan termasuk dalam konteks kultural yang membahas mengenai gender dan komunikasi. Teori ini memusatkan perhatiannya pada kelompok tertentu dalam masyarakat yang mengungkap struktur-struktur penting yang menyebabkan penindasan dan memberikan arah bagi perubahan yang positif.
Ketika teori feminis berkutat dengan pembagian konsepsi gendar atas maskulin dan feminin, sejumlah orang mempertanyakan manfaat dari dualisme ini. Meskipun pembedaan maskulin-feminin dapat berguna, namun terasa sangat menyederhanakan dan menciptakan konseptualisasi yang tidak secara tepat mencerminkan realitas. Pemberian label semacam itu pada kenyataannya justru mempertajam pembedaan antara laki-laki dan perempuan yang sebenarnya coba diatasi oleh kaum feminis. Linda Putnam menjelaskan hal tersebut sebagai berikut:
“persoalan reifikasi; penggunaan label feminis telah menimbukan efek pengakuan eksistensi perempuan tetapi sekaligus juga mengisolasi mereka”. Dan lagi, “usaha untuk menghapus perilaku pembedaan memiliki potensi untuk membebaskan kita dari klasifikasi peran berdasarkan jenis kelamin yang muncul dari dualisme.” Jawabannya menurut Putnam, adalah bukan dengan mengabaikan teori feminis atau idealisme feminis, tetapi dengan melihat pada proses komunikasi secara berbeda. Daripada sekadar menganggap bahwa gender adalah penyebab bagi efek-efek lainnya, kita harus mempelajari pula cara-cara dimana pola-pola komunikasi telah membawa pada pembedaan gender itu sendiri (Sendjaja, 2002: 9.25)
Tujuan dari teori
Teori ini bertujuan untuk mengubah sistem linguistik “buatan laki-laki”, seperti kamus feminis dan pelecehan seksual.
2. Teori Kritis
Teori kritis pada dasarnya merupakan sebuah perspektif teoretis yang sangat eklektik yang sumber-sumber pemikirannya bisa diketemukan dari berbagai pemikiran yang berbeda seperti pemikiran Aritoteles, Foucoult, Gadamer, Hegel, Marx, Kant, Wittgenstein dan pemikiran-pemikiran lain. Berbagai macam pemikiran yang sangat berbeda tersebut disatukan oleh sebuah orientasi atau semangat teoretis yang sama,yakni semangat untuk melakukan emansipasi. Semangat emansipatoris teori kritis muncul dalam dua aspek yang berbeda: tujuan dan metode. Teori kritis bertujuan untuk menghilangkan berbagai bentuk dominasi serta mendorong kebebasan, keadilan dan persamaan. Teori kritis menggunakan metode reflektif dengan melakukan kritik secara terus menerus terhadap tatanan atau institusi sosial, politik atau ekonomi yang ada, yang cenderung tidak kondusif bagi pencapaian kebebasan, keadilan, dan persamaan.
Esensi teori kritis pada dasarnya adalah konstruktivis, yakni memahami keberadaan struktur-stuktur sosial dan politik sebagai bagian atau produk dari intersubyektivitas dan pengetahuan pada dasarnya memiliki karakter politis, terkait dengan kehidupan sosial dan politik. Klaim karakter politis pengetahuan ini berkembang dari atau dipengaruhi oleh tiga pemikiran yang berbeda. Pertama, pemikiran Kant mengenai keterbatasan pengetahuan, yakni bahwa manusia tidak bisa memahami dunia secara keseluruhan melainkan hanya sebagian saja (parsial). Kedua, pemikiran Hegel dan Marx bahwa teori dan pembentukan teori (theorizing) tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Ilmuwan harus melakukan refleksi terhadap teori ataupun proses pembentukan teori tersebut. Dan, ketiga, pemikiran Horkheimer yang membedakan teori ke dalam dua kategori, yakni tradisional dan kritis. Teori tradisional mengasumsikan adanya pemisahan antara teoretisi dan obyek kajiannya. Artinya, teori tradisional berangkat dari asumsi mengenai keberadaan realitas yang berada di luar pengamat, sementara teori kritis menolak asumsi pemisahan antara subyek-obyek dan berargumen bahwa teori selalu memiliki dan melayani tujuan atau fungsi tertentu.[1]
Dalam studi hubungan internasional,[2] teori kritis yang berkembang dipengaruhi oleh dua pemikiran utama. Yang pertama adalah teori kritis Frankfurt School, yang sumber-sumber pemikirannya bisa dilacak dari pemikiran-pemikiran Habermas, Adorno, dan Max Horkheimer, serta didukung oleh pemikir-pemikir lain seperti Herbert Marcuse, Walter Benjamin, Eric Fromm, Albrecht Wellmer, Karl-Otto Apel, dan Axel Honneth. Pengaruh kedua berasal dari karya dan pemikiran Antonio Gramsci.
Sekalipun memiliki obsesi yang sama, yakni keinginan untuk meninjau kembali pemahamam mengenai masyarakat politik ¾ negara, kedua pengaruh ini mendorong perkembangan teori kritis dalam studi hubungan internasional yang bukan hanya memiliki orientasi intelektual yang berbeda, tetapi bahkan cenderung eksklusif satu sama lain, dalam artian bahwa masing-masing tidak mengacu pada sumber-sumber intelektual teori kritis yang lain. Linklater, Jones dan Baynes, misalnya, yang memusatkan perhatian terutama pada teori normatif dan politik, mendasarkan sepenuhnya pemikiran-pemikiran yang mereka kembangkan dari teori kritis Frankfurt School dan hampir tidak memberikan pengakuan terhadap pengaruh Gramsci. Sebaliknya, teori kritis yang didasarkan pada pemikiran Gramsci, seperti ditemukan dalam pemikiran Cox, Harrod atau Gill, yang cenderung berorientasi pada ekonomi politik, juga tidak menunjukkan adanya pengaruh pemikiran kritis Frankfurt School.
Kritik terhadap partikularisme etis dan eksklusi sosial
Salah satu asumsi filosofis penting yang mendasari bangun pemikiran politik dan etis serta praktis dalam hubungan internasional adalah negara sebagai bentuk alamiah masyarakat politik. Keberadaan negara merupakan sebuah realitas yang universal dan alamiah, serta menjadi bagian integral dari hubungan internasional. Dengan kata lain, negara merupakan cara mengorganisir kehidupan politik yang normal atau dalam terminologi Marx, ‘fetishism’ of the state.
Para teoretisi kritis berusaha menunjukkan bahwa pemahaman mengenai negara seperti ini menimbulkan masalah-masalah etis yang sangat menghambat pencapaian kebebasan, keadilan dan kesederajatan. Organisasi kehidupan politik dalam bentuk negara modern menghasilkan dua kategori manusia: manusia dan warga negara. Dalam bukunya Men and Citizens in the Theory of International Relations (1990), secara sistematis menunjukkan bagaimana status kewarganegaraan menimbulkan implikasi etis yang sangat besar bagi seorang individu dibandingkan dengan statusnya sebagai manusia. Warga negara adalah anggota dari sebuah negara tertentu dan, sebagai konsekuensi keanggotaannya, menikmati privilege-privilige tertentu yang tidak dimiliki oleh individu yang bukan warna negara. Dengan kata lain, kategori sebagai warga negara memiliki nilai yang lebih besar daripada kategori sebagai bagian dari umat manusia.
Sebagai sebuah komunitas politik, negara bukan hanya menggambarkan sebuah entitas dengan batas-batas geografis atau yuridis tertentu tetapi juga batas-batas moral dan etis dalam arti bahwa kewajiban negara hanya terbatas pada warga negaranya, dan tidak pada umat manusia. Tidak ada kewajiban di luar batas-batas teritorial. Tuntutan terhadap kewajiban-kewajiban negara, misalnya, adalah tuntutan-tuntutan terhadap kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara kepada warga negaranya, dan bukan kepada umat manusia secara umum. Oleh karenanya, keberadaan negara menimbulkan alienasi atau eksklusi sosial terhadap umat manusia yang tidak termasuk dalam kategori warga negara.
Teori kritis yang berangkat dari pengaruh pemikiran Habermas ini menghasilkan pembahasan-pembahasan hubungan internasional yang berkrakter kosmopolis seperti misalnya demokrasi di tingkat global
Negara sebagai produk dari hubungan antar kekuatan sosial
Dalam bentuk yang lain, teori kritis dalam Hubungan Internasional berusaha untuk mengkaji ulang pemahaman negara melalui dimensi dimensi sosiologisnya. Dengan cara ini, teori kritis menolak pemahaman realisme atau neorealisme tentang anarkhi dan negara sebagai sebuah realitas otonom. Implisit dalam kedua pemahaman ini adalah asumsi mengenai negara sebagai sebuah entitas yang alamiah dan tidak berubah. Teori kritis menolak kedua asumsi tersebut. Dalam pandangan teori kritis, Negara tidak sama dengan negara, karena negara yang satu berbeda dengan negara yang lain. Setiap negara merupakan komiunitas politik yang sangat berbeda, yakni entitas dengan peran dan tanggung jawab yang sangat tergantung pada konteks kesejarahan dan sosialnya.
Untuk mendukung asumsinya bahwa setiap negara merupakan komunitas politik yang khas, bahwa negara memiliki bentuk yang berbeda dalam masyarakat yang berbeda atau dalam periode sejarah yang berbeda, teori kritis berusaha mengkaji hubungan antara negara dan masyarakat sipil. Berdasarkan asumsi ini, esensi pemikiran kritis tentang negara pada dasarnya adalah klaim bahwa negara muncul sebelum adanya sejarah dan tidak dapat diabstraksikan dari sejarah.
Pemahaman mengenai negara sebagai produk historis dan sosiologis, yakni produk dari hubungan sosial, memiliki implikasi pada konsepsinya mengenai tatanan dunia. Tatanan dunia bukanlah merupakan realitas eksternal dari kekuatan-kekuatan sosial, seperti diklaim oleh pemikir realis atau neorealis melalui konsep anarkhi. Tatanan dunia bukanlah merupakan produk dari hubungan antar negara semata-mata, melainkan produk dari hubungan antar kekuatan sosial. Kekuatan sosial yang dimaksudkan adalah kekuatan material, ideologi maupun institusi, jadi termasuk di dalamnya adalah negara. Sebagai produk dari hubungan antar kekuatan sosial, tatanan dunia tidak bersifat abadi, melainkan selalu berubah sesuasi dengan konfigurasi dalam hubungan kekuatan-kekuatan tersebut. Tatanan dunia adalah tatanan hegemonis berdasarkan konfigurasi kekuatan-kekuatan sosial.[3] Sebagai refleksi dari kekuatan-kekuatan sosial yang hegemonis, tatanan dunia akan mengalami perubahan seiring dengan munculnya hegemoni yang lain atau kekuatan-kekuatan sosial yang menentang hegemoni tersebut.
Production, Power and World Order: Social Forces in the Making of History (1987), yang ditulis oleh Robert Cox merupakan salah satu karya utama yang merepresentasikan pemikiran kritis dalam studi hubungan internasional yang dipengaruhi oleh Gramsci (neo-gramscian). Dalam karya tersebut, Cox secara komprehensif menggambarkan munculnya sebuah tatanan dunia yang hegemonis, yakni neoliberalisme, dan munculnya kecenderungan-kecenderungan counter hegemoni, yang berupa koalisi negara-negara dunia ketiga dan gerakan-gerakan masyarakat sipil.
3. Standpoint Theory
Teori ini menjelaskan bahwa pengalaman individu, pengetahuan, dan perilaku komunikasi sebagian besar dibentuk oleh kelompok sosial dimana mereka aktif (Wood, J. T.,1982 dalam West, R., & Turner, L. H., 2000). Dari sinilah kita dapat menarik kerangka tentang sistematika pengaruh kekuatan pembentuk identitas.
Secara kultural, bangsa Indonesia sebelum kemerdekaan dan masa awal kemerdekaan adalah bangsa yang guyub. Keguyuban ini pun terbawa pada kolektif-kolektif komunitas Islam. Kita mengenal adanya komunitas pesantren NU, dan Muhamadiyyah pada masa sebelum kemerdekaan. Setelah kebijakan Soeharto di era tahun 1980-an yang lebih dekat dengan Islam, dan komunitas kolektif Islam menjadi semakin menjamur. Dan semakin banyaknya komunitas kolektif inilah yang kemudian banyak sekali mempengaruhi kehidupan warga Indonesia yang lain. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengaruh media global telah tereduksi oleh keberadaan dan pengaruh komunitas kolektif yang memiliki high context culture
4. Feminist Genre Theory
Feminisme adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria.
Gelombang pertama
Feminisme sebagai filsafat dan gerakan dapat dilacak dalam sejarah kelahirannya dengan kelahiran era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Perkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama kali didirikan di Middelburg, sebuah kota di selatan Belanda pada tahun 1785. Menjelang abad 19 feminisme lahir menjadi gerakan yang cukup mendapatkan perhatian dari para perempuan kulit putih di Eropa. Perempuan di negara-negara penjajah Eropa memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai universal sisterhood.
Kata feminisme dikreasikan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Pergerakan center Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, the Subjection of Women (1869). Perjuangan mereka menandai kelahiran feminisme Gelombang Pertama.
Pada awalnya gerakan ini memang diperlukan pada masa itu, dimana ada masa-masa pemasungan terhadap kebebasan perempuan. Sejarah dunia menunjukkan bahwa secara umum kaum perempuan (feminin) merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomor duakan oleh kaum laki-laki (maskulin) khususnya dalam masyarakat yang patriarki sifatnya. Dalam bidang-bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan lebih-lebih politik hak-hak kaum ini biasanya memang lebih inferior ketimbang apa yang dapat dinikmati oleh laki-laki, apalagi masyarakat tradisional yang berorientasi Agraris cenderung menempatkan kaum laki-laki didepan, di luar rumah dan kaum perempuan di rumah. Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika datangnya era Liberalisme di Eropa dan terjadinya Revolusi Perancis di abad ke-XVIII yang gemanya kemudian melanda Amerika Serikat dan ke seluruh dunia.
Suasana demikian diperparah dengan adanya fundamentalisme agama yang cenderung melakukan opresi terhadap kaum perempuan. Di lingkungan agama Kristen pun ada praktek-praktek dan kotbah-kotbah yang menunjang situasi demikian, ini terlihat dalam fakta bahwa banyak gereja menolak adanya pendeta perempuan bahkan tua-tua jemaat pun hanya dapat dijabat oleh pria. Banyak kotbah-kotbah mimbar menempatkan perempuan sebagai mahluk yang harus ´tunduk kepada suami!´
Dari latar belakang demikianlah di Eropa berkembang gerakan untuk ´menaikkan derajat kaum perempuan´ tetapi gaungnya kurang keras, baru setelah di Amerika Serikat terjadi revolusi sosial dan politik, perhatian terhadap hak-hak kaum perempuan mulai mencuat. Di tahun 1792 Mary Wollstonecraft membuat karya tulis berjudul Vindication of the Right of Woman yang isinya dapat dikata meletakkan dasar prinsip-prinsip feminisme dikemudian hari. Pada tahun-tahun 1830-1840 sejalan terhadap pemberantasan praktek perbudakan, hak-hak kaum prempuan mulai diperhatikan, jam kerja dan gaji kaum ini mulai diperbaiki dan mereka diberi kesempatan ikut dalam pendidikan dan diberi hak pilih, sesuatu yang selama ini hanya dinikmati oleh kaum laki-laki.
Secara umum pada gelombang pertama dan kedua hal-hal berikut ini yang menjadi momentum perjuangannya: gender inequality, hak-hak perempuan, hak reproduksi, hak berpolitik, peran gender, identitas gender dan seksualitas. Gerakan feminisme adalah gerakan pembebasan perempuan dari: rasisme, stereotyping, seksisme, penindasan perempuan, dan phalogosentrisme.
Setelah berakhirnya perang dunia kedua, ditandai dengan lahirnya negara-negara baru yang terbebas dari penjajah Eropa, lahirlah Feminisme Gelombang Kedua pada tahun 1960. Dengan puncak diikutsertakannya perempuan dalam hak suara parlemen. Pada tahun ini merupakan awal bagi perempuan mendapatkan hak pilih dan selanjutnya ikut mendiami ranah politik kenegaraan.
Dalam gelombang kedua ini dipelopori oleh para feminis Perancis seperti Helene Cixous (seorang Yahudi kelahiran Algeria yang kemudian menetap di Perancis) dan Julia Kristeva (seorang Bulgaria yang kemudian menetap di Perancis) bersamaan dengan kelahiran dekonstruksionis, Derrida. Dalam the Laugh of the Medusa, Cixous mengkritik logosentrisme yang banyak didominasi oleh nilai-nilai maskulin. Sebagai bukan white-Anglo-American-Feminist, dia menolak esensialisme yang sedang marak di Amerika pada waktu itu. Julia Kristeva memiliki pengaruh kuat dalam wacana pos-strukturalis yang sangat dipengaruhi oleh Foucault dan Derrida.
Secara lebih spesifik, banyak feminis-individualis kulit putih, meskipun tidak semua, mengarahkan obyek penelitiannya pada perempuan-perempuan dunia ketiga. Meliputi Afrika, Asia dan Amerika Selatan. Dalam berbagai penelitian tersebut, telah terjadi pretensi universalisme perempuan sebelum memasuki konteks relasi sosial, agama, ras dan budaya. Spivak membongkar tiga teks karya sastra Barat yang identik dengan tidak adanya kesadaran sejarah kolonialisme. Mohanty membongkar beberapa peneliti feminis barat yang menjebak perempuan sebagai obyek. Dan Bell Hooks mengkritik teori feminisme Amerika sebagai sekedar kebangkitan anglo-white-american-feminism karena tidak mampu mengakomodir kehadiran black-female dalam kelahirannya.
Banyak kasus menempatkan perempuan dunia ketiga dalam konteks “all women”. Dengan apropriasi bahwa semua perempuan adalah sama. Dalam beberapa karya sastra novelis perempuan kulit putih yang ikut dalam perjuangan feminisme masih terdapat lubang hitam, yaitu: tidak adanya representasi perempuan budak dari tanah jajahan sebagai Subyek. Penggambaran pejuang feminisme adalah yang masih mempertahankan posisi budak sebagai yang mengasuh bayi dan budak pembantu di rumah-rumah kulit putih.
Perempuan dunia ketiga tenggelam sebagai Subaltern yang tidak memiliki politik agensi selama sebelum dan sesudah perang dunia kedua. Selama sebelum PD II, banyak pejuang tanah terjajah Eropa yang lebih mementingkan kemerdekaan bagi laki-laki saja. Terbukti kebangkitan semua Negara-negara terjajah dipimpin oleh elit nasionalis dari kalangan pendidikan, politik dan militer yang kesemuanya adalah laki-laki. Pada era itu kelahiran feminisme gelombang kedua mengalami puncaknya. Tetapi perempuan dunia ketiga masih dalam kelompok yang bisu.
Dengan keberhasilan gelombang kedua ini, perempuan dunia pertama melihat bahwa mereka perlu menyelamatkan perempuan-perempuan dunia ketiga, dengan asumsi bahwa semua perempuan adalah sama. Dengan asumsi ini, perempuan dunia ketiga menjadi obyek analisis yang dipisah dari sejarah kolonialisasi, rasisme, seksisme, dan relasi sosial.
Perkembangan di Amerika Serikat
Gelombang feminisme di Amerika Serikat mulai lebih keras bergaung pada era perubahan dengan terbitnya buku The Feminine Mystique yang ditulis oleh Betty Friedan di tahun 1963. Buku ini ternyata berdampak luas, lebih-lebih setelah Betty Friedan membentuk organisasi wanita bernama National Organization for Woman (NOW) di tahun 1966 gemanya kemudian merambat ke segala bidang kehidupan. Dalam bidang perundangan, tulisan Betty Fredman berhasil mendorong dikeluarkannya Equal Pay Right (1963) sehingga kaum perempuan bisa menikmati kondisi kerja yang lebih baik dan memperoleh gaji sama dengan laki-laki untuk pekerjaan yang sama, dan Equal Right Act (1964) dimana kaum perempuan mempunyai hak pilih secara penuh dalam segala bidang
Gerakan feminisme yang mendapatkan momentum sejarah pada 1960-an menunjukan bahwa sistem sosial masyarakat modern dimana memiliki struktur yang pincang akibat budaya patriarkal yang sangat kental. Marginalisasi peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya ekonomi dan politik, merupakan bukti konkret yang diberikan kaum feminis.
Gerakan perempuan atau feminisme berjalan terus, sekalipun sudah ada perbaikan-perbaikan, kemajuan yang dicapai gerakan ini terlihat banyak mengalami halangan. Di tahun 1967 dibentuklah Student for a Democratic Society (SDS) yang mengadakan konvensi nasional di Ann Arbor kemudian dilanjutkan di Chicago pada tahun yang sama, dari sinilah mulai muncul kelompok “feminisme radikal” dengan membentuk Women´s Liberation Workshop yang lebih dikenal dengan singkatan “Women´s Lib”. Women´s Lib mengamati bahwa peran kaum perempuan dalam hubungannya dengan kaum laki-laki dalam masyarakat kapitalis terutama Amerika Serikat tidak lebih seperti hubungan yang dijajah dan penjajah. Di tahun 1968 kelompok ini secara terbuka memprotes diadakannya “Miss America Pegeant” di Atlantic City yang mereka anggap sebagai “pelecehan terhadap kaum wanita dan komersialisasi tubuh perempuan”. Gema ´pembebasan kaum perempuan´ ini kemudian mendapat sambutan di mana-mana di seluruh dunia..
Pada 1975, “Gender, development, dan equality” sudah dicanangkan sejak Konferensi Perempuan Sedunia Pertama di Mexico City tahun 1975. Hasil penelitian kaum feminis sosialis telah membuka wawasan jender untuk dipertimbangkan dalam pembangunan bangsa. Sejak itu, arus pengutamaan jender atau gender mainstreaming melanda dunia.
Memasuki era 1990-an, kritik feminisme masuk dalam institusi sains yang merupakan salah satu struktur penting dalam masyarakat modern. Termarginalisasinya peran perempuan dalam institusi sains dianggap sebagai dampak dari karakteristik patriarkal yang menempel erat dalam institusi sains. Tetapi, kritik kaum feminis terhadap institusi sains tidak berhenti pada masalah termarginalisasinya peran perempuan. Kaum feminis telah berani masuk dalam wilayah epistemologi sains untuk membongkar ideologi sains yang sangat patriarkal. Dalam kacamata eko-feminisme, sains modern merupakan representasi kaum laki-laki yang dipenuhi nafsu eksploitasi terhadap alam. Alam merupakan representasi dari kaum perempuan yang lemah, pasif, dan tak berdaya. Dengan relasi patriarkal demikian, sains modern merupakan refleksi dari sifat maskulinitas dalam memproduksi pengetahuan yang cenderung eksploitatif dan destruktif.
Berangkat dari kritik tersebut, tokoh feminis seperti Hilary Rose, Evelyn Fox Keller, Sandra Harding, dan Donna Haraway menawarkan suatu kemungkinan terbentuknya genre sains yang berlandas pada nilai-nilai perempuan yang antieksploitasi dan bersifat egaliter. Gagasan itu mereka sebut sebagai sains feminis (feminist science).
MACAM MACAM FEMINISME
Feminisme liberal
Apa yang disebut sebagai Feminisme Liberal ialah pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Setiap manusia -demikian menurut mereka- punya kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada perempuan. Akar ketertindasan dan keterbelakngan pada perempuan ialah karena disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka “persaingan bebas” dan punya kedudukan setara dengan lelaki.
Tokoh aliran ini adalah Naomi Wolf, sebagai “Feminisme Kekuatan” yang merupakan solusi. Kini perempuan telah mempunyai kekuatan dari segi pendidikan dan pendapatan, dan perempuan harus terus menuntut persamaan haknya serta saatnya kini perempuan bebas berkehendak tanpa tergantung pada lelaki.
Feminisme liberal mengusahakan untuk menyadarkan wanita bahwa mereka adalah golongan tertindas. Pekerjaan yang dilakukan wanita di sektor domestik dikampanyekan sebagai hal yang tidak produktif dan menempatkab wanita pada posisi sub-ordinat. Budaya masyarakat Amerika yang materialistis, mengukur segala sesuatu dari materi, dan individualis sangat mendukung keberhasilan feminisme. Wanita-wanita tergiring keluar rumah, berkarier dengan bebas dan tidak tergantung lagi pada pria.
Akar teori ini bertumpu pada kebebasan dan kesetaraaan rasionalitas. Perempuan adalah makhluk rasional, kemampuannya sama dengan laki-laki, sehingga harus diberi hak yang sama juga dengan laki-laki. Permasalahannya terletak pada produk kebijakan negara yang bias gender. Oleh karena itu, pada abad 18 sering muncul tuntutan agar prempuan mendapat pendidikan yang sama, di abad 19 banyak upaya memperjuangkan kesempatan hak sipil dan ekonomi bagi perempuan, dan di abad 20 organisasi-organisasi perempuan mulai dibentuk untuk menentang diskriminasi seksual di bidang politik, sosial, ekonomi, maupun personal. Dalam konteks Indonesia, reformasi hukum yang berprerspektif keadilan melalui desakan 30% kuota bagi perempuan dalam parlemen adalah kontribusi dari pengalaman feminis liberal.
Feminisme radikal
Trend ini muncul sejak pertengahan tahun 1970-an di mana aliran ini menawarkan ideologi “perjuangan separatisme perempuan”. Pada sejarahnya, aliran ini muncul sebagai reaksi atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasar jenis kelamin di Barat pada tahun 1960-an, utamanya melawan kekerasan seksual dan industri pornografi. Pemahaman penindasan laki-laki terhadap perempuan adalah satu fakta dalam sistem masyarakat yang sekarang ada. Dan gerakan ini adalah sesuai namanya yang “radikal”.
Aliran ini bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem patriarki. Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan oleh kekuasaan laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik. “The personal is political” menjadi gagasan anyar yang mampu menjangkau permasalahan prempuan sampai ranah privat, masalah yang dianggap paling tabu untuk diangkat ke permukaan. Informasi atau pandangan buruk (black propaganda) banyak ditujukan kepada feminis radikal. Padahal, karena pengalamannya membongkar persoalan-persoalan privat inilah Indonesia saat ini memiliki Undang Undang RI no. 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Feminisme post modern
Ide Posmo - menurut anggapan mereka - ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial.
Feminisme anarkis
Feminisme Anarkisme lebih bersifat sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan laki-laki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan.
Feminisme Marxis
Aliran ini memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi. Teori Friedrich Engels dikembangkan menjadi landasan aliran ini—status perempuan jatuh karena adanya konsep kekayaaan pribadi (private property). Kegiatan produksi yang semula bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sendri berubah menjadi keperluan pertukaran (exchange). Laki-laki mengontrol produksi untuk exchange dan sebagai konsekuensinya mereka mendominasi hubungan sosial. Sedangkan perempuan direduksi menjadi bagian dari property. Sistem produksi yang berorientasi pada keuntungan mengakibatkan terbentuknya kelas dalam masyarakat—borjuis dan proletar. Jika kapitalisme tumbang maka struktur masyarakat dapat diperbaiki dan penindasan terhadap perempuan dihapus.
Feminisme sosialis
Sebuah faham yang berpendapat “Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan. Tak Ada Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme”. Feminisme sosialis berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan. Lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan seperti ide Marx yang mendinginkan suatu masyarakat tanpa kelas, tanpa pembedaan gender.
Feminisme sosialis muncul sebagai kritik terhadap feminisme Marxis. Aliran ini mengatakan baha patriarki sudah muncul sebelum kapitalisme dan tetap tidak akan berubah jika kapitalisme runtuh. Kritik kapitalisme harus disertai dengan kritik dominasi atas perempuan. Feminisme sosialis menggunakan analisis kelas dan gender untuk memahami penindasan perempuan. Ia sepaham dengan feminisme marxis bahwa kapitalisme merupakan sumber penindasan perempuan. Akan tetapi, aliran feminis sosialis ini juga setuju dengan feminisme radikal yang menganggap patriarkilah sumber penindasan itu. Kapitalisme dan patriarki adalah dua kekuatan yang saling mendukung. Seperti dicontohkan oleh Nancy Fraser di Amerika Serikat keluarga inti dikepalai oleh laki-laki dan ekonomi resmi dikepalai oleh negara karena peran warga negara dan pekerja adalah peran maskulin, sedangkan peran sebagai konsumen dan pengasuh anak adalah peran feminin. Agenda perjuagan untuk memeranginya adalah menghapuskan kapitalisme dan sistem patriarki. Dalam konteks Indonesia, analisis ini bermanfaat untuk melihat problem-problem kemiskinan yang menjadi beban perempuan.
Feminisme postkolonial
Dasar pandangan ini berakar di penolakan universalitas pengalaman perempuan. Pengalaman perempuan yang hidup di negara dunia ketiga (koloni/bekas koloni) berbeda dengan prempuan berlatar belakang dunia pertama. Perempuan dunia ketiga menanggung beban penindasan lebih berat karena selain mengalami pendindasan berbasis gender, mereka juga mengalami penindasan antar bangsa, suku, ras, dan agama. Dimensi kolonialisme menjadi fokus utama feminisme poskolonial yang pada intinya menggugat penjajahan, baik fisik, pengetahuan, nilai-nilai, cara pandang, maupun mentalitas masyarakat. Beverley Lindsay dalam bukunya Comparative Perspectives on Third World Women: The Impact of Race, Sex, and Class menyatakan, “hubungan ketergantungan yang didasarkan atas ras, jenis kelamin, dan kelas sedang dikekalkan oleh institusi-institusi ekonomi, sosial, dan pendidikan.”
[1] Robert Cox menegaskan kembali perbedaan ini dengan membedakan teori menjadi teori yang berorientasi pada pemecahan masalah dan teori kritis.
[2] Dalam perkembangan awalnya, Teori Kritis tidak memberikan perhatian kepada hubungan internasional. Baik Gramsci maupun Habermas hanya memberikan porsi yang sangat tidak substansial membicarakan hubungan internasional.
TEORI-TEORI KOMUNIKASI
Teori- teory Komunikasi
1. Teori Model Lasswell
Salah satu teoritikus komunikasi massa yang pertama dan paling terkenal adalah Harold Lasswell, dalam artikel klasiknya tahun 1948 mengemukakan model komunikasi yang sederhana dan sering dikutif banyak orang yakni: Siapa (Who), berbicara apa (Says what), dalam saluran yang mana (in which channel), kepada siapa (to whom) dan pengaruh seperti apa (what that effect) (Littlejhon, 1996).
2. Teori Komunikasi dua tahap dan pengaruh antar pribadi
Teori ini berawal dari hasil penelitian Paul Lazarsfeld dkk mengenai efek media massa dalam kampanye pemilihan umum tahun 1940. Studi ini dilakukan dengan asumsi bahwa proses stimulus bekerja dalam menghasilkan efek media massa. Namun hasil penelitian menunjukan sebaliknya. Efek media massa ternyata rendah dan asumsi stimulus respon tidak cukup menggambarkan realitas audience media massa dalam penyebaran arus informasi dan menentukan pendapat umum.
3. Teori Informasi atau Matematis
Salah satu teori komunikasi klasik yang sangat mempengaruhi teori-teori komunikasi selanjutnya adalah teori informasi atau teori matematis. Teori ini merupakan bentuk penjabaran dari karya Claude Shannon dan Warren Weaver (1949, Weaver. 1949 b), Mathematical Theory of Communication.
Teori ini melihat komunikasi sebagai fenomena mekanistis, matematis, dan informatif: komunikasi sebagai transmisi pesan dan bagaimana transmitter menggunakan saluran dan media komunikasi. Ini merupakan salah satu contoh gamblang dari mazhab proses yang mana melihat kode sebagai sarana untuk mengonstruksi pesan dan menerjemahkannya (encoding dan decoding). Titik perhatiannya terletak pada akurasi dan efisiensi proses. Proses yang dimaksud adalah komunikasi seorang pribadi yang bagaimana ia mempengaruhi tingkah laku atau state of mind pribadi yang lain. Jika efek yang ditimbulkan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, maka mazhab ini cenderung berbicara tentang kegagalan komunikasi. Ia melihat ke tahap-tahap dalam komunikasi tersebut untuk mengetahui di mana letak kegagalannya. Selain itu, mazhab proses juga cenderung mempergunakan ilmu-ilmu sosial, terutama psikologi dan sosiologi, dan cenderung memusatkan dirinya pada tindakan komunikasi.
Karya Shannon dan Weaver ini kemudian banyak berkembang setelah Perang Dunia II di Bell Telephone Laboratories di Amerika Serikat mengingat Shannon sendiri adalah insiyiur di sana yang berkepentingan atas penyampaian pesan yang cermat melalui telepon. Kemudian Weaver mengembangkan konsep Shannon ini untuk diterapkan pada semua bentuk komunikasi. Titik kajian utamanya adalah bagaimana menentukan cara di mana saluran (channel) komunikasi digunakan secara sangat efisien. Menurut mereka, saluran utama dalam komunikasi yang dimaksud adalah kabel telepon dan gelombang radio.
Latar belakang keahlian teknik dan matematik Shannon dan Weaver ini tampak dalam penekanan mereka. Misalnya, dalam suatu sistem telepon, faktor yang terpenting dalam keberhasilan komunikasi adalah bukan pada pesan atau makna yang disampaikan-seperti pada mazhab semiotika, tetapi lebih pada berapa jumlah sinyal yang diterima dam proses transmisi.
Penjelasan Teori Informasi Secara Epistemologi, Ontologi, dan Aksiologi
Teori informasi ini menitikberatkan titik perhatiannya pada sejumlah sinyal yang lewat melalui saluran atau media dalam proses komunikasi. Ini sangat berguna pada pengaplikasian sistem elektrik dewasa ini yang mendesain transmitter, receiver, dan code untuk memudahkan efisiensi informasi.
4. Teori Pengharapan Nilai (The Expectacy-Value Theory)
Phillip Palmgreen berusaha mengatasi kurangnya unsur kelekatan yang ada di dalam teori uses and gratification dengan menciptakan suatu teori yang disebutnya sebagai expectance-value theory (teori pengharapan nilai).
Dalam kerangka pemikiran teori ini, kepuasan yang Anda cari dari media ditentukan oleh sikap Anda terhadap media --kepercayaan Anda tentang apa yang suatu medium dapat berikan kepada Anda dan evaluasi Anda tentang bahan tersebut. Sebagai contoh, jika Anda percaya bahwa situated comedy (sitcoms), seperti Bajaj Bajuri menyediakan hiburan dan Anda senang dihibur, Anda akan mencari kepuasan terhadap kebutuhan hiburan Anda dengan menyaksikan sitcoms. Jika, pada sisi lain, Anda percaya bahwa sitcoms menyediakan suatu pandangan hidup yang tak realistis dan Anda tidak menyukai hal seperti ini Anda akan menghindari untuk melihatnya.
5. Teori Ketergantungan (Dependency Theory)
Teori ketergantungan terhadap media mula-mula diutarakan oleh Sandra Ball-Rokeach dan Melvin Defleur. Seperti teori uses and gratifications, pendekatan ini juga menolak asumsi kausal dari awal hipotesis penguatan. Untuk mengatasi kelemahan ini, pengarang ini mengambil suatu pendekatan sistem yang lebih jauh. Di dalam model mereka mereka mengusulkan suatu relasi yang bersifat integral antara pendengar, media. dan sistem sosial yang lebih besar.
Sejalan dengan apa yang dikatakan oleh teori uses and gratifications, teori ini memprediksikan bahwa khalayak tergantung kepada informasi yang berasal dari media massa dalam rangka memenuhi kebutuhan khalayak bersangkutan serta mencapai tujuan tertentu dari proses konsumsi media massa. Namun perlu digarisbawahi bahwa khalayak tidak memiliki ketergantungan yang sama terhadap semua media.
Sumber ketergantungan yang kedua adalah kondisi sosial. Model ini menunjukkan sistem media dan institusi sosial itu saling berhubungan dengan khalayak dalam menciptakan kebutuhan dan minat. Pada gilirannya hal ini akan mempengaruhi khalayak untuk memilih berbagai media, sehingga bukan sumber media massa yang menciptakan ketergantungan, melainkan kondisi sosial.
Untuk mengukur efek yang ditimbulkan media massa terhadap khalayak, ada beberapa metode yang dapat digunakan, yaitu riset eksperimen, survey dan riset etnografi.
Riset Eksperimen
Riset eksperimen (experimental research) merupakan pengujian terhadap efek media dibawah kondisi yang dikontrol secara hati-hati. Walaupun penelitian yang menggunakan riset eksperimen tidak mewakili angka statistik secara keseluruhan, namun setidaknya hal ini bisa diantisipasi dengan membagi obyek penelitian ke dalam dua tipe yang berada dalam kondisi yang berbeda.
Riset eksperimen yang paling berpengaruh dilakukan oleh Albert Bandura dan rekan-rekannya di Stanford University pada tahun 1965. Mereka meneliti efek kekerasan yang ditimbulkan oleh tayangan sebuah film pendek terhadap anak-anak. Mereka membagi anak-anak tersebut ke dalam tiga kelompok dan menyediakan boneka Bobo Doll, sebuah boneka yang terbuat dari plastik, di setiap ruangan. Kelompok pertama melihat tayangan yang berisi adegan kekerasan berulang-ulang, kelompok kedua hanya melihat sebentar dan kelompok ketiga tidak melihat sama sekali.
Ternyata setelah menonton, kelompok pertama cenderung lebih agresif dengan melakukan tindakan vandalisme terhadap boneka Bobo Doll dibandingkan dengan kelompok kedua dan ketiga. Hal ini membuktikan bahwa media massa memiliki peran membentuk karakter khalayaknya.
Kelemahan metode ini adalah berkaitan dengan generalisasi dari hasil penelitian, karena sampel yang diteliti sangat sedikit, sehingga sering muncul pertanyaan mengenai tingkat kemampuannya untuk diterapkan dalam kehidupan nyata (generalizability). Kelemahan ini kemudian sering diusahan untuk diminimalisir dengan pembuatan kondisi yang dibuat serupa mungkin dengan keadaan di dunia nyata atau yang biasa dikenal sebagai ecological validity Straubhaar dan Larose, 1997 :415).
Survey
Metode survey sangat populer dewasa ini, terutama kemanfaatannya untuk dimanfaatkan sebagai metode dasar dalam polling mengenai opini publik. Metode survey lebih memiliki kemampuan dalam generalisasi terhadap hasil riset daripada riset eksperimen karena sampelnya yang lebih representatif dari populasi yang lebih besar. Selain itu, survey dapat mengungkap lebih banyak faktor daripada manipulasi eksperimen, seperti larangan untuk menonton tayangan kekerasan seksual di televisi dan faktor agama. Hal ini akan diperjelas dengan contoh berikut.
Riset Ethnografi
Riset etnografi (ethnografic research) mencoba melihat efek media secara lebih alamiah dalam waktu dan tempat tertentu. Metode ini berasal dari antropologi yang melihat media massa dan khalayak secara menyeluruh (holistic), sehingga tentu saja relatif membutuhkan waktu yang lama dalam aplikasi penelitian.
6. Teori Agenda Setting
Agenda-setting diperkenalkan oleh McCombs dan DL Shaw (1972). Asumsi teori ini adalah bahwa jika media memberi tekanan pada suatu peristiwa, maka media itu akan mempengaruhi khalayak untuk menganggapnya penting. Jadi apa yang dianggap penting media, maka penting juga bagi masyarakat. Dalam hal ini media diasumsikan memiliki efek yang sangat kuat, terutama karena asumsi ini berkaitan dengan proses belajar bukan dengan perubahan sikap dan pendapat.
7. Teori Dependensi Efek Komunikasi Massa
Teori ini dikembangkan oleh Sandra Ball-Rokeachdan Melvin L. DeFluer (1976), yang memfokuskan pada kondisi struktural suatu masyarakat yang mengatur kecenderungan terjadinya suatu efek media massa. Teori ini berangkat dari sifat masyarakat modern, diamana media massa diangap sebagai sistem informasi yang memiliki peran penting dalam proses memelihara, perubahan, dan konflik pada tataran masyarakat,kelompok, dan individu dalam aktivitas sosial. Secara ringkas kajian terhadap efek tersebut dapat dirumuskan dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Kognitif, menciptakan atau menghilangkan ambiguitas, pembentukan sikap, agenda-setting, perluasan sistem keyakinan masyarakat, penegasan/ penjelasan nilai-nilai.
2. Afektif, menciptakan ketakutan atau kecemasan, dan meningkatkan atau menurunkan dukungan moral.
3. 3. Behavioral, mengaktifkan atau menggerakkan atau meredakan, pembentukan isu tertentu atau penyelesaiannya, menjangkau atau menyediakan strategi untuk suatu aktivitas serta menyebabkan perilaku dermawan.
8. Teori Uses and Gratifications (Kegunaan dan Kepuasan)
Teori ini pertama kali diperkenalkan oleh Herbert Blumer dan Elihu Katz (1974). Teori ini mengatakan bahwa pengguna media memainkan peran aktif untuk memilih dan menggunakan media tersebut. Dengan kata lain, pengguna media adalah pihak yang aktif dalam proses komunikasi. Pengguna media berusaha mencari sumber media yang paling baik di dalam usaha memenhi kebutuhannya. Artinya pengguna media mempunyai pilihan alternatif untuk memuaskan kebutuhannya.
Elemen dasar yang mendasari pendekatan teori ini (Karl dalam Bungin, 2007): (1) Kebutuhan dasar tertentu, dalam interaksinya dengan (2) berbagai kombinasi antara intra dan ekstra individu, dan juga dengan (3) struktur masyarakat, termasuk struktur media, menghasilkan (4) berbagai percampuran personal individu, dan (5) persepsi mengenai solusi bagi persoalan tersebut, yang menghasilkan (6) berbagai motif untuk mencari pemenuhan atau penyelesaian persoalan, yang menghasikan (7) perbedaan pola konsumsi media dan ( perbedaan pola perilaku lainnya, yang menyebabkan (9) perbedaan pola konsumsi, yang dapat memengaruhi (10) kombinasi karakteristik intra dan ekstra individu, sekaligus akan memengaruhi pula (11) struktur media dan berbagai struktur politik, kultural, dan ekonomi dalam masyarakat.
9. Teori The Spiral of Silence
Teori the spiral of silence (spiral keheningan) dikemukakan oleh Elizabeth Noelle-Neuman (1976), berkaitan dengan pertanyaan bagaimana terbentuknya pendapat umum. Teori ini menjelaskan bahwa terbentuknya pendapat umum ditentukan oleh suatu proses saling mempengaruhi antara komunikasi massa, komunikasi antar pribadi, dan persepsi individu tentang pendapatnya dalam hubungannya dengan pendapat orang-orang lain dalam masyarakat.
10. Teori Konstruksi sosial media massa
Gagasan awal dari teori ini adalah untuk mengoreki teori konstruksi sosial atas realitas yang dibangun oleh Peter L Berrger dan Thomas Luckmann (1966, The social construction of reality. A Treatise in the sociology of knowledge. Tafsir sosial atas kenyataan: sebuah risalah tentang sosisologi pengetahuan). Mereka menulis tentang konstruksi sosial atas realitas sosial dibangun secara simultan melalui tiga proses, yaitu eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi. Proses simultan ini terjadi antara individu satu dengan lainnya di dalam masyrakat. Bangunan realitas yang tercipta karena proses sosial tersebut adalah objektif, subjektif, dan simbolis atau intersubjektif.
11. Teori Difusi Inovasi
Teori difusi yang paling terkemuka dikemukakan oleh Everett Rogers dan para koleganya. Rogers menyajikan deksripsi yang menarik mengenai mengenai penyebaran dengan proses perubahan sosial, di mana terdiri dari penemuan, difusi (atau komunikasi), dan konsekwensi-konsekwensi. Perubahan seperti di atas dapat terjadi secara internal dari dalam kelompok atau secara eksternal melalui kontak dengan agen-agen perubahan dari dunia luar. Kontak mungkin terjadi secara spontan atau dari ketidaksengajaan, atau hasil dari rencana bagian dari agen-agen luar dalam waktu yang bervariasi, bisa pendek, namun seringkali memakan waktu lama.
Dalam difusi inovasi ini, satu ide mungkin memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat tersebar. Rogers menyatakan bahwa pada realisasinya, satu tujuan dari penelitian difusi adalah untuk menemukan sarana guna memperpendek keterlambatan ini. Setelah terselenggara, suatu inovasi akan mempunyai konsekuensi konsekuensi – mungkin mereka berfungsi atau tidak, langsung atau tidak langsung, nyata atau laten (Rogers dalam Littlejohn, 1996 : 336).
Referensi :
• Fisher, B. Aubrey, 1986, Teori-teori Komunikasi. Penyunting: Jalaluddin Rakhmat, Penerjemah: Soejono Trimo. Bandung: Remaja Rosdakarya.
• Mulyana, Dedy, 2001, Metodologi Penelitian Kualitatif (Paradigma Baru Komunikasi dan Ilmu Sosial Lainnya). Bandung: Remaja Rosdakarya.
Teory Ilmu komunikasi
Teori pengaruh komunikasi massa dalam perkembangannya telah mengalami perubahan yang kelihatan berliku-liku dalam abad ini. Dari awalnya, para peneliti percaya pada teori pengaruh komunikasi “peluru ajaib” (bullet theory) Individu-individu dipercaya sebagai dipengaruhi langsung dan secara besar oleh pesan media, karena media dianggap berkuasa dalam membentuk opini publik. Menurut model ini, jika Anda melihat iklan Close Up maka setelah menonton iklan Close Up maka Anda seharusnya mencoba Close Up saat menggosok gigi.
Kemudian pada tahun 50-an, ketika aliran hipotesis dua langkah (two step flow) menjadi populer, media pengaruh dianggap sebagai sesuatu yang memiliki pengaruh yang minimal. Misalnya iklan Close Up dipercaya tidak akan secara langsung mempengaruhi banyak orang-orang untuk mencobanya. Kemudian dalam 1960-an, berkembang wacana baru yang mendukung minimalnya pengaruh media massa, yaitu bahwa pengaruh media massa juga ditengahi oleh variabel lain. Suatu kekuatan dari iklan Close Up secara komersil atau tidak untuk mampu mempengaruhi khalayak agar mengkonsumsinya, tergantung pada variabel lain. Sehingga pada saat itu pengaruh media dianggap terbatas (limited-effects model).
2. Uses, Gratifications and Depedency
Salah satu dari teori komunikasi massa yang populer dan serimg diguankan sebagai kerangka teori dalam mengkaji realitas komunikasi massa adalah uses and gratifications. Pendekatan uses and gratifications menekankan riset komunikasi massa pada konsumen pesan atau komunikasi dan tidak begitu memperhatikan mengenai pesannya. Kajian yang dilakukan dalam ranah uses and gratifications mencoba untuk menjawab pertanyan : “Mengapa orang menggunakan media dan apa yang mereka gunakan untuk media?” (McQuail, 2002 : 388). Di sini sikap dasarnya diringkas sebagai berikut :
Studi pengaruh yang klasik pada mulanya mempunyai anggapan bahwa konsumen media, bukannya pesan media, sebagai titik awal kajian dalam komunikasi massa. Dalam kajian ini yang diteliti adalah perilaku komunikasi khalayak dalam relasinya dengan pengalaman langsungnya dengan media massa. Khalayak diasumsikan sebagai bagian dari khalayak yang aktif dalam memanfaatkan muatan media, bukannya secara pasif saat mengkonsumsi media massa(Rubin dalam Littlejohn, 1996 : 345).
Di sini khalayak diasumsikan sebagai aktif dan diarahkan oleh tujuan. Anggota khalayak dianggap memiliki tanggung jawab sendiri dalam mengadakan pemilihan terhadap media massa untuk mengetahui kebutuhannya, memenuhi kebutuhannya dan bagaimana cara memenuhinya. Media massa dianggap sebagai hanya sebagai salah satu cara memenuhi kebutuhan individu dan individu boleh memenuhi kebutuhan mereka melalui media massa atau dengan suatu cara lain. Riset yang dilakukan dengan pendekatan ini pertama kali dilakukan pada tahun 1940-an oleh Paul Lazarfeld yang meneliti alasan masyarakat terhadap acara radio berupa opera sabun dan kuis serta alasan mereka membaca berita di surat kabar (McQuail, 2002 : 387). Kebanyakan perempuan yang mendengarkan opera sabun di radio beralasan bahwa dengan mendengarkan opera sabun mereka dapat memperoleh gambaran ibu rumah tangga dan istri yang ideal atau dengan mendengarkan opera sabun mereka merasa dapat melepas segala emosi yang mereka miliki. Sedangkan para pembaca surat kabar beralasan bahwa dengan membeca surat kabar mereka selain mendapat informasi yang berguna, mereka juga mendapatkan rasa aman, saling berbagai informasi dan rutinitas keseharian (McQuail, 2002 : 387).
Riset yang lebih mutakhir dilakukan oleh Dennis McQuail dan kawan-kawan dan mereka menemukan empat tipologi motivasi khalayak yang terangkum dalam skema media – persons interactions sebagai berikut :
Diversion, yaitu melepaskan diri dari rutinitas dan masalah; sarana pelepasan emosi
Personal relationships, yaitu persahabatan; kegunaan sosial
Personal identity, yaitu referensi diri; eksplorasi realitas; penguatan nilai
Surveillance (bentuk-bentuk pencarian informasi) (McQuail, 2002 : 388).
Seperti yang telah kita diskusikan di atas, uses and gratifications merupakan suatu gagasan menarik, tetapi pendekatan ini tidak mampu melakukan eksplorasi terhadap berbagai hal secara lebih mendalam. Untuk itu mari sekarang kita mendiskusikan beberapa perluasan dari pendekatan yang dilakukan dengan teori uses and gratifications.
3. Teori Pengharapan Nilai (The Expectacy-Value Theory)
Phillip Palmgreen berusaha mengatasi kurangnya unsur kelekatan yang ada di dalam teori uses and gratification dengan menciptakan suatu teori yang disebutnya sebagai expectance-value theory (teori pengharapan nilai).
Dalam kerangka pemikiran teori ini, kepuasan yang Anda cari dari media ditentukan oleh sikap Anda terhadap media –kepercayaan Anda tentang apa yang suatu medium dapat berikan kepada Anda dan evaluasi Anda tentang bahan tersebut. Sebagai contoh, jika Anda percaya bahwa situated comedy (sitcoms), seperti Bajaj Bajuri menyediakan hiburan dan Anda senang dihibur, Anda akan mencari kepuasan terhadap kebutuhan hiburan Anda dengan menyaksikan sitcoms. Jika, pada sisi lain, Anda percaya bahwa sitcoms menyediakan suatu pandangan hidup yang tak realistis dan Anda tidak menyukai hal seperti ini Anda akan menghindari untuk melihatnya.
4. Teori Ketergantungan (Dependency Theory)
Teori ketergantungan terhadap media mula-mula diutarakan oleh Sandra Ball-Rokeach dan Melvin Defleur. Seperti teori uses and gratifications, pendekatan ini juga menolak asumsi kausal dari awal hipotesis penguatan. Untuk mengatasi kelemahan ini, pengarang ini mengambil suatu pendekatan sistem yang lebih jauh. Di dalam model mereka mereka mengusulkan suatu relasi yang bersifat integral antara pendengar, media. dan sistem sosial yang lebih besar.
Sejalan dengan apa yang dikatakan oleh teori uses and gratifications, teori ini memprediksikan bahwa khalayak tergantung kepada informasi yang berasal dari media massa dalam rangka memenuhi kebutuhan khalayak bersangkutan serta mencapai tujuan tertentu dari proses konsumsi media massa. Namun perlu digarisbawahi bahwa khalayak tidak memiliki ketergantungan yang sama terhadap semua media. Lalu apa yang sebenarnya melandasi ketergantungan khalayak terhadap media massa ?
Ada dua jawaban mengenai hal ini. Pertama, khalayak akan menjadi lebih tergantung terhadap media yang telah memenuhi berbagai kebutuhan khalayak bersangkutan dibanding pada media yang menyediakan hanya beberapa kebutuhan saja. Jika misalnya, Anda mengikuti perkembangan persaingan antara Manchester United, Arsenal dan Chelsea secara serius, Anda mungkin akan menjadi tergantung pada tayangan langsung Liga Inggris di TV 7. Sedangkan orang lain yang lebih tertarik Liga Spanyol dan tidak tertarik akan Liga Inggris mungkin akan tidak mengetahui bahwa situs TV 7 berkaitan Liga Inggris telah di up date, atau tidak melihat pemberitaan Liga Inggris di Harian Kompas.
Sumber ketergantungan yang kedua adalah kondisi sosial. Model ini menunjukkan sistem media dan institusi sosial itu saling berhubungan dengan khalayak dalam menciptakan kebutuhan dan minat. Pada gilirannya hal ini akan mempengaruhi khalayak untuk memilih berbagai media, sehingga bukan sumber media massa yang menciptakan ketergantungan, melainkan kondisi sosial.
Untuk mengukur efek yang ditimbulkan media massa terhadap khalayak, ada beberapa metode yang dapat digunakan, yaitu riset eksperimen, survey dan riset etnografi.
Bentuk Dasar Komunikasi
Bentuk Dasar Komunikasi
Komunikasi dapat terjadi dalam beberapa bentuk. Misalnya, komunikasi tatap muka, telepon, telegram, dll. Komunikasi terbagi menjadi 2 Jenis, yaitu, Komunikasi Verbal dan Nonverbal. Mari kita bahas satu persatu :
1.1 Komunikasi Nonverbal
Komunikasi nonverbal adalah kumpulan isyarat, gerak tubuh, intonasi suara, sikap, dan sebagainya, yang memungkinkan seseorang untuk berkomunikasi tanpa kata-kata (Bovee dan Thill, 2003:4). Komunikasi nonvebal sering juga disebut sebagai bahasa diam (silent language). ahli antropologi mengatakan bahwa sebelum adanya komunikasi verbal, masyarakat berkomunikasi nonverbal melalui gerakan tubuh (body language).
Komunikasi nonverbal sangatlah kompleks. Dimana, kita mengekspresikan apa yang ingin kita sampaikan melalui gerakan tubuh. Maka dari itu, sebagai seorang komunikator untuk memahami komunikasi nonverbal, kita harus memahami seluk beluk sosial budaya nya terlebih dahulu. Karena, komunikasi baru akan terjadi secara efektif jika kita mempunyai kesamaan makna dengan komunikan. Maksud disini, mengapa kita harus mengenal budayanya? karena, setiap daerah memiliki budayanya sendiri2, misal di arab tanda acungan JEMPOL adalah tanda berhenti, sedangankan di indonesia tanda acungan jempol adalah mengatakan OKE.
Menurut Mark Knap (dalam Cangara, 2004:100), fungsi komunikasi nonverbal adalah :
1. Meyakinkan apa yang diucapkan (repetition)
2. menunjukan peraaan atau emosi yang tidak bisa diutarakan dengan kata-kata (substitution)
3. menunjukan jati diri sehingga orang lain bisa mengenalnya (identity)
4. menambah atau melengkapi ucapan-ucapan yang dirasa belum sempurna.
Dalam berbagai studi, komunikasi verbal dikelompokan dalam beberapa bentuk (Cangara, 2004:101):
a. Kinesics, yaitu komunikasi verbal yang ditunjukan dengan gerakan tubuh :
1. Emblems, merupakan sebuah isyarat yang di buat oleh suatu budaya. Misalnya, V bagi orang amerika merupakan Victory atau kemenangan
2. Illustrators, merupakan sebuah gerakan badan untuk mengilustrasikan sesuatu. Misalnya, Tinggi badanya seseorang, Gemuk langsingnya seseorang
3. Affect Display, Merupakan isyarat yangbiasanya timbul karena pengaruh dari emosional seseorang. Misalnya wajah senang, wajah bete, wajah sedih. Raut Muka juga mengisyaratkan suatu pesan.
4. Regulators, Suatu gerakantubuh yang biasanya terjadi di daerah kepala, misalnya mengangguk, menggelengkan kepala.
5. Adaptory, suatu gerakan tubuh yang menunjukan kejengkelan pada sesuatu. Misal menggerutu, menarik napas dalam2, mengepalkan tinju.
b. Gerakan Mata (eye gaze)
Siapa bilang mata tak dapat berbicara? Justru terkadang mata lah yang paling menunjukan ekspresi seseorang. Apakah dia sedang sebal, sedih, senang, terharu. Mata tak bisa bohong. Jika seseorang sedang suka pada pasangannya, maka tatapannya akan terasa berbeda.
c. Sentuhan (Touching)
Sentuhan adalah sebuah isyarat yang dilambangkan dengan sentuhan badan. Ada tiga bentuk sentuhan badan :
1. Kinesthetic, merupakan isyarat yang menunjukan kemesraan, atau keakraban.
2. Sociofugal, merupakan isyarat yang menunjukan awal mula persahabatan.
3. Thermal, merupakan isyarat awal menunjukan persahabatan, namun lebih intim, misalnya menepuk bahu, adu tinju, dll.
d. Paralanguage
Paralanguage merupakan suatu isyarat yang timbul karena adanya sebuah tekanan pada saat berbicara. sehingga pada saat si komunikator berbicara, sang komunikan sudah mengerti apa yang sebenarnya ingin dibicarakan. Contoh : ketika sang suami memanggil dengan mesra “sayaang..” maka sang istri sudah mengetahui bahwa suaminya memanggil dia.
E. Diam
Diam juga merupakan bentuk komunikasi nonverbal. walaupun bentuk komunikasi ini merupakan bentuk yang sangat sulit untuk di terka karena bisa saja apa yang dipikirkan orang itu adalah negatif atau pun positif.
F. Postur Tubuh
Terkadang manusia mengartikan postur tubuh secara “branding”. Bentuk Postur tubuh seseorang dapat dilihat dari 3 bentuk :
1. Ectomorphy, tingi kurus, dilambangkan orang yangemmpunyai sikap ambisius, pintar dan kritis
2. Mesomorphy, bentuk tubuh yang tegap dan atletis melambangkan orang tersebut cerdas, bersahabat, dan aktif
3. Endomorphy, bentuk tubuh pendek, bulat, dan gemuk, melambangkan pribadi yang humoris, santai, dan cerdik.
G. Warna
Warna memberikan arti pada objek. Misal warna merah tanda marah, putih suci.
H. Bunyi
Jika Paralanguage merupakan bentuk tekanan pada suara, sedangkan bunyi adalah tekanan pada suatu benda yangmemiliki arti. Misal, tepuk tangan tanda apresiasi, peluit parkir tanda berenti atau maju. dll.
I. Bau
Bau bisa melambangkan suatu pesan. Misalnya, wewangian kosmetik akan berbeda dengan wewangian makanan.
1.2 Komunikasi Verbal
Komunikasi verbal merupakan bentuk komunikasi dimana disampaikan secara lisan atau tertulis yang menggunakan suatu bahasa. Bahasa didefinisikan sebagai seperangkat kata yang disusun secara terstruktur sehingga menjadi kalimat yang mempunyai arti. Komunikasi Verbal trbagi menjadi 2 Komunikasi lisan atau Oral Communication (berbicara dan mendengar), Komunikasi Tertulis atau Written Communication (menulis dan membaca).
ORAL COMMUNICATION :
a. Berbicara
Berbicara merupakan salah satu bentuk komunikasi verbal yang bersifat oral. Berbicara sangatlah fatal dilakukan jika kita tidak mempunyai bahan dan persiapan yang matang. Karena komunikasi bersifat irresversibel (tidak dapat diulang). Sehingga apa yang kita bicarakan haruslah benar-benar baik.
Keunggulan Berbicara :
* Tidak Merepotkan
* Waktu yang diperlukan lebih sedikit
* Tidak memerlukan bentuk komposisi yang baku
* tidak perlu menulis, tidak perlu mengirimakn pesan tersebut kepada orang yang dituju (secara materil)
* Langsung diterima komunikasn
* Ditunjang mimik wajah dan gerak tubuh
* Feedback langsung dapat terlihat
Kekurangan :
* Karena bersifat spontan, maka kualitas komunikasi tergantung kepada kemampuan seseorang mengucapkannya. jadi, brsifat selintas bagi audiens.
* Jika orang lain sedang berbicara dantidak diberi perhatian, maka poin penting akan hilang.
* Audiens seringkali melihat orang berbicara dari penampilannya. Sehingga langsung men-judge seseorang by cover.
Meningkatkan Efektifitas Berbicara :
* Pengucapan yang jelas
* bahasa yang lugas/dan mudah dimengerti
* kecepatan pengucapan yang wajar
* nada dan volume yang tepat
* suasana yang menunjang
* cara penyampaian yang tepat (Sesuaikanlah audiens anda, seperti : ngomong dengan petani. maka anda tidak akan memakai jas atau pakaian dugem, bersifatlah low profile, dan berusaha ber empati dengan petani tersebut).
Faktor yang mempengaruhi kelancaran berbcara (Wursanto dalam Haryani, 2001:237)
* Pengetahuan, seseorang yang mempunyai pengetahuan dan wawasan luas biasanya tidak akan kehabisan kata-kata dalam berbicara. Maka dari itu, banyaklah baca, menonton TV, internet browsing di situs2 informatif, sehingga apa yang anda bicarakan pun akan mempunyai relevansi satu sama lain. Karena sesungguhnya komunikasi itu adalah ilmu yang sangat luas. Dimana segala sesuatu mempunyai unsur informasi, mulai dari fisika sampai ke budaya.
* Intelegensia, Intelegensi sangat berpengaruh, dengan intelegnsi yang tinggi kita dapat dengan cepat menemukan relevansi antar satu fenomena dengan fenomena lainnya.
* Kepribadian, Orang yang mempunyai pengetahuan luas dan intelegensi yang tinggi belum tentu bisa berbicara dengan baik jika ia mempunyai kepribadian yang pemalu dan menutup diri. Maka dari itu, sikap percara diri seseorang sangat penting untuk menambah kelancaran berbicara
* Pengalaman, Pengalaman berbicara menyebabkan seseorang lebih lancar berbicara. Sampai terkadang, orang berbicara sudah mengalir dengan sendirinya seperti menyetir mobil. Lihat saja contoh pada ulama ulama yang suka berdakwah. Jika kalian perhatikan satu ulama, di 5 tempat berdakwah, apa yang mereka katakan terkadang sama. Bak air mengalir. atau pun dosen, merkea juga sudah berpengalaman, jadi untuk berbicara, sudah tinggal menyiapkan badan.
* Biologis, hal iniberhubungan dengan kelengkapan ronggamuut. Misal, kelainan rahatm bibir, gigi, sehingga membuat seserorang menjadi kurang percaya diri, misal : menjadi gagap, atau pun perkataan yang keluar tidak jelas.
b. Menyimak (Listening)
Menyimak atau listinening, adalah kegiatan seseorang yang bersifat fisikal dimana seseorangmenerima, memperhatikan, serta memahamai suara (Barker dalam Haryani, 2001-242). Menyimak secara efektif merupakan kerja aktif dari pikiran kita. Sehingga dalam menyimak kita harus mempunyai konsentrasi yang penuh. Tidak hanya indra pendengaran saja yang bekerja, melainkan juga pikiran kita.
Proses Menyimak :
* Mendengarkan (hearing), dimana seseorang menerima suara melalui indera pendengaran. seseorang perlu mendengar sebelum menyimak
* Memperhatikan (attention), mengapa dalam menyimak kita perlu berkonsentrasi penuh. Karena untuk kita dapat menyimak secara efektif, begitu banyak noise disekeliling yang mengganggu. Misal kita sedang ada di kelas untuk memperhatikan dosen. Kadang tergangu dengan teman sebelah yang malah asik curhat atau smsan.
* Memahami (understanding), kedua tahap diatas belum sampai kepada proses menyimak yang efektif, untuk dapat menyimak selain mendengar dan memberikan atensi, kita juga harus menyerap pesan yang tersalur dalam ruang tersebut.
* Mengingat (Remembering), ketika kita sudah melewati proses memahami pesan, maka kita harus mengingat. sehingga informasi yang masuk dapat menjadi bagian dari retensi (memori jangka panjang)
* Mengevaluasi (evaluating), dalam tahapan evaluasi, penerima pesan akan membedakan mana yang fakta atau opini. Dalam proses ini, listener akan mempunyai pertimbangan dan akan melakukan selektivitas tentang pesan yangharusnya masuk dan harus dibuang. Pesan akan dipilah dan tidak akan di serap semuanya. Ini tergantung kepada FOR dan FOE (Frame of Refernce and Field of Experience).
* Menanggapi (Responding), dalam menanggapi pesan, maka akan terdapat suatu umpan balik ataupun feedback. Tapi dalam hal ini feedbacknya juga dapat bersifat verbal atau nonverbal. Misal, responder menanggapi pesan dengan diam, kita tidak tau apakah ia benar-benar mengerti atau justru tidak mengerti. atau pun ada responder yang sangat aktif dan kritis.
Hambatan Menyimak :
1. Fakttor lingkungan (noise) : Suara, Jarak
2. Sumber Pesan, ini harus diperhatikan, karena dalam menyimak kita terkadang selektif melihat pembicara. Mungkin saja karena faktor pribadi, atau karena si sumbernya sendiri terlihat tidak kredibilitas dengan mengeluarkan banyak suara seperti “Eh.. Um..”
3. Pesan : Pesan atau materi baru yang sukar akan membuat pendengar mengalami kesulitan. Misalnya, kita memberikan kursus bahasa jepang kepada ibu-ibu yang sudah tidak efektif lagi untuk belajar. Maka pesan pun akan sulit di tangkap
4. Individu Penymak : Kondisi Fisik, kebutuhan, kebiasaan, Tanggung jawab.
1.3 Membaca
Prinsip-prinsip memaca
1. Speed (Kecepatan), kecepatan membaca sangatlah berpengaruh terhadap memori kita. Namun kecepatan membaca ini pula harus dibatasi. Ketika kita membaca sesuatu yang kira-kira memerlukan pemahaman tingkat tinggi, maka kita harus membaca secara teliti (bukan berarti lambat), namun jika kira-kira bacaan tersebut kurang relevan dengan kebutuhan, maka kita dapat membacanya selintas.
2. Comprehension (Pemahaman), pemahaman terhadap apa yang kita baca, akan berpengaruh terhadap hasil dari apa yang kita baca. Maka dalam membentuk pemahaman secara efektif maka kita harus berkonsentrasi penuh pada suatu pesan.
3. Efisiensi, Dalam membaca kita harus memikirkan faktor efisiensi. Membaca harus dengan efisien, sehingga dapat meng efektifkan apa yang harus di pahami dalam bacaan tersebut.
4. Retensi (penyimpanan dalam ingatan tentang apa yang kita baca). Membaca dengan baik akan mempengaruhi retensi kita. Dalam otak kita sebenarnya terdapat pilar-pilar atau rak-rak ingatan. Dimana, kita harus dapat menyimpan dan memanage informasi dalam ingatan kita.
Empat Cara Membaca agar Efisien :
1. Carefull Reading : bahan bacaan komplek, komperhensif, dan long term retention.
2. Rapid Reading : Bahan bacaan sederhana, ringan, gambaran menyeluruh, retensi kurang
3. Skimming : Tidak mengingat Detail, langsungke perspektif menyeluruh
4. Scanning : Mencari data dan fakta tertentu.
Efisiensi :
* Konsentrasi
* Menggerakan Mata
* Duduk dengan tenang
* Jangan biarkan ada noise factor
* Garis bawahi yang penting
* Buat Ulasan
* Mengontrol faktor Pribadi
* Mengontrol faktor lingkugan
Cara membaca :
1. Titian Jembatan (Buatlah sebuat Jembatan Ingatan seperti MEJIKUHIBINIU)
2. Set priorities, buatlah apa yang kita baca menjadi prioritas kita
3. Berpikir
4. Mengulang-ulang
1.4 Menulis
Dalam Written Communication, Perhatikan :
1. alat tulis, kertas, dll
2. bentuk penulisan, warna dan huruf
3. bahsa dan gaya penulisan
4. percetakan yang memadai
Pustaka :
Dewi, Sutrisna. 2006. Komunikasi Bisnis. Yogyakarta: Andi





